TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersuara soal penunjukkan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud MD mengaku sudah lama mengenal Suhartoyo, yang merupakan teman kuliahnya di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
"Saya kenal Suhartoyo sebagai teman sekolah satu kelas saya ketika kuliah S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta, satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga," ucap Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Durian Runtuh atau Musibah, Alasan Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK Karena yang Lain Ogah
Calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu lantas mengungkapkan harapannya kepada Suhartoyo.
Mahfud berharap Suhartoyo mampu mengembalikan citra baik MK.
"Saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dulu ketika bermain-main dengan saya di kampus."
"Sampai saat ini rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan, mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak, harus diperbaiki."
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD turut menyinggung pernyataan Anwar Usman setelah diberhentikan dari jabatan Ketua MK.
Sebagai informasi, Anwar Usman sempat membantah tuduhan konflik kepentingan di balik putusan batas usia capres-cawapres.
Anwar Usman justru menyebut konflik kepentingan di MK sudah pernah terjadi di era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva hingga Arief Hidayat.
Baca juga: Kata Suhartoyo usai Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman: Jabatan Bukan Saya yang Minta
Mahfud lantas membantah tudingan konflik kepentingan saat dirinya menjabat sebagai Ketua MK.
"Memang pernah ada dulu gugatan tapi tidak ada conflict of interest hakim, institusi semuanya yang diuji. Kalau enggak salah perubahan masa jabatan dan kita biarin aja," jelasnya.
"Siapa yang conflict of interest wong 9 yang mengadili enggak ada yang mempersoalkan, enggak ada yang berbeda sikapnya sama."
Alasan Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK
Baca juga: Momen Suhartoyo Pimpin Sidang Pertama Kali sebagai Ketua MK, Bahas soal Gugatan UU Pemilu