Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan alasan Suhartoyo dipilih menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Saldi Isra mengatakan, Suhartoyo dan dirinya menjadi dua nama yang paling banyak diusung dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).
Ia menuturkan, tujuh hakim konstitusi lainnya tidak bersedia menjadi Ketua MK karena alasan yang berbeda-beda.
Saldi mengatakan, Hakim Arief Hidayat tak ingin menjadi pimpinan MK.
"(Saat) ditanya Prof Arief, (Arief Hidayat) merasa mungkin (ingin) mengambil peran yang berbeda dalam kepemimpinan kolektif ini," kata Saldi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Sedangkan, Hakim Manahan M P Sitompul dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Adapun sisanya Saldi Isra.
Tujuh hakim konstitusi sepakat menunjuk Suhartoyo menjadi Ketua MK dan Saldi sebagai wakilnya.
Baca juga: Elit PPP Ledek Anwar Usman Ngotot Bertahan Jadi Hakim MK: Kalau di Jepang, Sudah Mundur
Salah satu pertimbangannya, kata Saldi, karena latar belakang dan pengalaman.
"Dan yang lain-lain merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif, karena kita berdua bukan baru. Yang mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK ya, saya 6,5 tahun," jelas Saldi Isra.
"Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi 7 orang lain itu memunculkan nama kami berdua," sambungnya.
Terkait hal itu, Suhartoyo bersedia atas penunjukan dirinya sebagai pengganti Anwar Usman.
Suhartoyo mengatakan kesanggupan itu hadir karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim-hakim itu.
"Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua, sehingga kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," ungkap Suhartoyo.
"Berdasarkan pertimbangan itu tentunya kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ibriza Fasti Ifhami)