Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menghadapi tantangan besar dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender dan perilaku asusila yang dilaporkan masyarakat.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan meskipun jumlah aduan terkait masalah ini semakin meningkat, pembuktian kasus-kasus tersebut tidaklah mudah.
Baca juga: DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Pilkada 2024 Tantangan Berat
"Dulu tidak banyak aduan yang kami ketahui yang masuk ke DKPP soal kekerasan gender atau dugaan perilaku asusila. Tetapi sekarang memang cukup banyak dan dengan berbagai dimensinya," ungkap Raka kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Ia menambahkan beberapa kasus melibatkan penyelenggara pemilu yang diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk menjalin hubungan pribadi yang tidak etis.
Raka menjelaskan terdapat aduan yang memiliki bukti yang sangat lengkap, tetapi ada juga kasus yang faktual minim bukti meskipun dampaknya terlihat jelas.
"Pembuktiannya tidak mudah. Ada yang memang buktinya sangat lengkap, ada juga yang dampaknya yang terlihat, tetapi secara faktual minim buktinya," ujarnya.
DKPP berupaya menangani setiap aduan dengan serius, namun kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang kuat seringkali menjadi kendala.
Baca juga: Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya Dicopot DKPP
Raka menekankan pentingnya pemahaman publik mengenai proses yang dilakukan DKPP dalam memberikan sanksi.
"Kami memberikan sanksi tentu sesuai dengan fakta persidangan. Meskipun isu yang sama, peristiwa konkret dan kemampuan para pihak untuk membuktikan dalam persidangan itu kadang tidak sama," jelasnya.
Untuk memperkuat penanganan kasus, DKPP melibatkan lembaga lain seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM, serta menghadirkan para ahli di bidang terkait.
Raka menyatakan bahwa pihak-pihak relevan dilibatkan dalam proses persidangan untuk membuatnya lebih komprehensif.
Dengan tantangan ini, DKPP berkomitmen untuk tidak hanya menindaklanjuti setiap aduan, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih baik dalam menangani kekerasan berbasis gender di kalangan penyelenggara pemilu demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia.