News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Ketua MK Suhartoyo Sebut Tak Perlu Persiapan Khusus Tangani Sengketa Pilkada Serentak 37 Provinsi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengungkapkan ihwal lembaganya tidak memiliki persiapan khusus dalam menangani sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo mengungkapkan ihwal lembaganya tidak memiliki persiapan khusus dalam menangani sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

"Saya kira kalau khusus sih tidak ada ya," ujar Suhartoyo di kawasan Gedung MK, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Perkirakan Sengketa Pilkada 2024 Bisa Capai Lebih dari 300 Perkara

Ia menjelaskan, MK telah berpengalaman menangani sengketa Pemilu sebelumnya, seperti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

"Mungkin kalau Pilkada ini seandainya pun lebih banyak (jumlah sengketa), saya kira secara prosedur kemudian teknik itu juga tidak jauh berbeda dengan penanganan perkara legislatif kemarin," jelasnya. 

Meski demikian, Suhartoyo menyebutkan tidak ada langkah ekstra yang dilakukan. 

Ketika ditanya mengenai prediksi jumlah perkara yang mungkin diajukan ke MK, Suhartoyo memperkirakan angka itu bisa mencapai kurang lebih 300 perkara. 

"Kami tidak bisa memprediksi, cuma kalau Pileg kemarin kan dari prediksi sekitar 300 lebih, ternyata hanya 300 ya," kata Suharotoyo.

"Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini