News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Suhartoyo Terpilih jadi Ketua MK, Wapres Minta Tak Ada Kegaduhan Baru

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Ma'ruf Amin di Taman Pancasila, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena melakukan pelanggaran berat kode etik hakim terkait putusan perkara batas usia capres-cawapres.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap terpilihnya Suhartoyo sebagai Ketua MK sesuai harapan publik. Dirinya berharap tidak ada permasalahan yang menerpa MK ke depannya.

"Ya kita harapkan saja bahwa ke depan tentu MK ini akan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Sehingga tidak ada lagi gonjang-ganjing lagi masalah-masalah yang putusan MK yang krusial ke depan. Saya kira itu semua kita mengharapkan itu," tambah Ma'ruf.

Ma'ruf menekankan agar tidak ada lagi kegaduhan yang disebabkan putusan MK.

"Ya kita serahkan pada masalah MK ya, yang penting tidak membuat kegaduhan baru lah. kira-kira begitu ya. Jadi lebih baik begitu kan," tutur Ma'ruf.

Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.

Baca juga: Anwar Usman Merasa Difitnah Terkait Perkara Batas Usia Cawapres, Masinton Duga Ada Bekingan Pusat

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB pagi. 
RPH dilakukan sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil MK, di mana harus melalui musyawarah mufakat.

Secara lengkap, sembilan hakim konstitusi ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Delapan dari sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK.

Adapun pengecualian khusus Anwar Usman tidak memiliki hak mencalonkan diri atau dipilih sebagai ketua maupun wakil ketua MK karena adanya Putusan MKMK yang melarang dirinya menjadi pimpinan MK hingga akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini