News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cak Imin Sebut Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK Bentuk Tragedi Konstitusi Besar

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi soal pencopoan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Selasa (7/11/2023). 

Selain itu, MKMK juga menjatuhi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak boleh mencalonkan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatan berakhir.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," pungkas Jimly.

Dalam putusannya, MKMK juga menjatuhi teguran lisan dan tertulis pada hakim konstitusi lainnya. 

Sanksi lisan dijatuhkan kepada seluruh hakim MK lantaran bocornya RPH ke publik lewat artikel yang diterbitkan oleh salah satu media massa online nasional.

Putusan etik yang dijatuhkan secara perseorangan kepada hakim MK, yakni hakim konstitusi, Arief Hidayat.

MKMK menjatuhi sanksi teguran tertulis kepada Arief lantaran dinilai menyudutkan martabat MK di depan publik ketika menjadi pembicara di acara Konferensi Hukum Nasional di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta dalam siniar (podcast) di salah satu media nasional.

Sebagai informasi, kini kursi kosong Anwar Usman sebagai Ketua MK sudah diisi Hakim Suhartoyo. 

Ia dipilih melalui rapat pleno tertutup musyawarah mufakat para hakim konstitusi yang digelar, Kamis (9/11/2023). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Ahmad Faizal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini