TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, mengapresiasi keputusan yang dijatuhkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Megawati mengatakan, keputusan tersebut menjadi wujud masih adanya politik yang berlandaskan kebenaran dan akal sehat.
Bahkan, dia menyebut putusan MK soal batas usia capres-cawapres adalah sebuah rekayasa hukum konstitusi.
"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi butki bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," katanya dalam pidato bertajuk 'Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Hati Nurani' yang ditayangkan secara daring di YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Megawati menegaskan, konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan baik.
Kemudian, dia teringat saat masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.
Baca juga: Sejumlah Menteri PDIP Disebut Temui Megawati, Ingin Mundur dari Kabinet Jokowi
Megawati menceritakan perjuangannya saat membentuk lembaga MK ini seperti membuat undang-undang hingga mencari gedung untuk keperluan aktivitas hakim dan karyawan.
"Dengannya perannya begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring satu sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan bernegara," ceritanya.
Megawati juga menjelaskan, bahwa cita-cita pembentukan MK adalah wujud perlawanan rakyat untuk menghadapi pemerintahan yang otoriter di era Orde Baru.
"Bukan sebuah proses yang mudah dan indah. Karena pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, Trisakti, Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain-lain."
"Mereka banyak saksi-saksi hidup yang sampai saat ini berdiam diri," jelasnya.
Namun, berkaca dari pembentukan MK yang dikatakannya penuh dengan pengorbanan, Megawati justru menyayangkan MK di era saat ini.
Dia menyebut adanya berbagai manipulasi hukum yang dilakukan di MK.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena pemerintah mengabaikan kebenaran dan berpolitik tanpa dilandasi hati nurani.