TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan, turut menyayangkan soal beredarnya pakta integritas dari penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dalam pakta integritas itu, terdapat adanya perjanjian untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden di pilpres 2024 terutama di wilayah Yan Piet memimpin.
Meski demikian, Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra menyatakan, pihaknya tetap berharap kalau hal itu tidak benar.
"Cuma kami tetap berpikir baik, berpikir positif kalau ini tidak bener, berharapnya," kata Herzaky kepada awak media, Rabu (15/11/2023).
Herzaky beranggapan kalau pilpres 2024 mendatang, seluruh kontestan bisa berjuang dengan tetap menjaga demokrasi.
Dalam artian kata dia, tidak ada upaya untuk melibatkan pihak lain terlebih kepala daerah TNI-Polri dalam upaya mendulang suara.
"Marilah kita berkontestasi jangan melibatkan ASN, TNI-Polri," kata Herzaky.
Terlebih menurut dia, tugas dan tanggung jawab aparatur negara dalam menjaga kondusifitas pemilu sudah berat.
Sehingga, tidak perlu lagi ada upaya untuk melibatkannya dengan peran lain, dalam hal ini memberikan jaminan untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
"Kasian mereka tanggungjawab sudah berat menjaga stabilitas politik kondusifitas kontestasi Demokrasi ini, jangan kemudian dibebani dengan tugas-tugas yang bisa menggerogoti integritas dan wibawa mereka," ucap Herzaky.
Meski demikian dirinya meminta, sudah selayaknya pakta integritas itu ditelaah kebenarannya.
"Sangat disayangakan jika itu memang benar, tapi buat kami, kami berharap itu dicek dulu kebenaran," kata Herzaky.
Baca juga: TPN Ragukan Pakta Integritas Pj Bupati Sorong yang Diduga Menangkan Ganjar: Aneh Rasanya
Menurut dia, jika beredarnya pakta integritas itu benar, maka perlu diteliti dan adanya penerapan tindaklanjut.
Sebab kata Herzaky, hal ini demi membuktikan adanya dugaan penggunaan kekuasaan atau abuse of power termasuk yang dialamatkan kepada kubu Prabowo-Gibran.
"Dan jika itu benar ini perlu benar-benar diteliti dan ditindaklanjuti hal ini. Karena bagaimanapun selama ini ada pihak-pihak yang mengarahkan abuse of power kepada kami," tukas dia.
Terpisah, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim membuka suara mengenai beredarnya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.
Chico mempertanyakan keabsahan pakta integritas yang ditandatangani Yan dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP. Silaban tersebut.
"Apakah ada template pakta integritas seperti itu dikeluarkan oleh BIN/ BIN Daerah?" kata Chico kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Dia menilai aneh ketika sebuah institusi intelijen membuat dokumen terkait mendukung salah satu kandidat.
"Rasanya aneh kalau sebuah institusi intelijen negara membuat dokumen yang begitu eksplisit menyatakan kewajiban mendukung kandidat politik. Dan ada kejanggalan dimana dokumen tersebut tidak ber-tanggal, bulan, tahun," ujar Chico.
Chico menuturkan kabar hoaks tersebut bisa menimbulkan friksi dan polarisasi sebagaimana terjadi di Pilpres 2019.
"Kita harus lebih waspada dan tidak begitu saja mempercayainya," ujarnya.
Baca juga: Soal Pakta Integritas Pj. Bupati Sorong: Ganjar Klaim Tak Tahu, Mahfud Sebut Bukan Masalah Hukum
Selain itu, dia menjelaskan KPK juga belum memberikan konfirmasi keberadaan dokumen tersebut.
Chico mencurigai surat pakta integritas tersebut sebagai upaya mengalihkan kecurigaan dan kewaspadaan masyarakat terhadap ketidaknetralan aparat yang diduga berpihak ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Pada akhirnya kami berharap ini benar-benar ditelusuri hingga tuntas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang menyesatkan," ungkapnya.
Adapun dalam sebuah pakta integritas tersebut, pada poin keempat disebutkan Yan "Siap mencari dukungan dan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong".