TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar deklarasi Pemilu damai pada 27 November 2023, tepat satu hari sebelum memasuki masa kampanye
"Tanggal 27 November KPU akan menyelenggarakan deklarasi Pemilu damai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan selama 75 hari.
"Tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye," ujarnya.
Baca juga: KPU Umumkan Jadwal Kampanye Pilpres 2024 Dimulai 28 November 2023
KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif. Lalu, lembaga penyelenggara pemilu ini juga telah menetapkan peserta Pilpres 2024.
Masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pun telah mendapatkan nomor urut.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor 3.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan KPU juga telah melakukan persiapan lain, salah satunya terkait logistik. Dia menuturkan logistik tahap pertama sudah hampir rampung.
"Logistik untuk tahap pertama, yakni kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel itu sudah berdatangan di KPU Kabupaten/Kota di gudangnya masing-masing," tuturnya.