TRIBUNNEWS.COM - Beredar pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban.
Pakta integritas tersebut beredar setelah Yan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu isi dari pakta integritas itu ialah perintah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Budiman Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong: Yang Dituduhkan ke Prabowo-Gibran Nyatanya Tak Ada
Hal itu kemudian ditanggapi oleh calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Anies mengatakan, hal itu merupakan bukti nyata aparat negara yang tidak netral jelang Pemilu 2024.
"Itulah contoh, itu yang menurunkan kepercayaan rakyat pada negara. Ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral, yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Pria berusia 54 tahun itu menyebut, apabila seorang pejabat memiliki aspirasi dukungan ke pasangan calon tertentu di Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari tugasnya.
Bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu, penggunaan jabatan untuk kepentingan aspirasi pribadi sama dengan merendahkan martabat negara.
"Dan lebih parahnya lagi, Anda membuat rakyat tidak percaya pada negara karena kepentingan aspirasi pribadi, aspirasi kelompok menggunakan tangan negara, tidak apa punya aspirasi pribadi mundur saja," terang Anies.
Sementara itu, beredarnya pakta integritas tersebut juga direspons oleh Anggota Komisi I DPR RI fraksi Demokrat, Syarief Hasan.
Syarief meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan investigasi terhadap pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
"Ya artinya harus diinvestigasi oleh badan yang mengawasi Pemilu," kata Syarief di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Menurut Syarief, Bawaslu perlu mengecek pakta integritas tersebut untuk mengetahui kebenarannya.
"Dicek, kalau memang ada pelanggaran ditindaklanjuti," ujarnya.