TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengomentari pernyataan calon presiden (capres), Ganjar Pranowo, soal penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Dahulu Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan, tetapi saat ini ia tak segan memberi nilai lima.
Jusuf Kalla lantas menyatakan, mungkin saja orang-orang sependapat dengan pernyataan Ganjar itu apabila melihat suasana yang terjadi akhir-akhir ini.
Baca juga: Jusuf Kalla: Tidak Mungkin Indonesia Emas 2045 Berjalan Baik, Kalau Hari Ini Tidak Baik
Hal itu disampaikan JK di kediamannya usai melakukan pertemuan dengan Ganjar Pranowo di Jalan Brawijaya Raya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/11/2023).
"Soal hukum ini, ya, seperti yang dikatakan. Kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan lima gitu 'kan," kata Jusuf Kalla dikutip dari siaran langsung Tribunnews.com di Facebook, Minggu (19/11/2023).
"Saya kira Anda juga mungkin sependapat. Terutama di tengah suasana terakhir ini 'kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali," tuturnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu lantas menyatakan, apabila ingin menyambut Indonesia Emas 2045 ada syarat yang mesti dipenuhi.
Syarat itu ialah berlaku adil dan berlaku netral. Apabila tidak, maka menurutnya Indonesia akan mengalami masalah.
"Sekali lagi kita ingin menjaga bangsa dan negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti yang diinginkan oleh Pak Jokowi," ucap JK.
"Tapi syaratnya ialah berlakulah adil, berlakulah netral. Begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah," tuturnya.
Perihal netralitas jelang Pemilu 2024, menurutnya, agar negara menjadi lebih baik itu harus diwujudkan dengan kerja sama semua pihak.
"Itulah yang kita harapkan dalam pemilu yang akan datang ini dilaksanakan sebagaimana yang baik dan aman," jelas JK.
Oleh karena itu, JK kemudian mengatakan, situasi jelang Pemilu 2024 dibutuhkan peranan dari seluruh aparat pemerintahan.
Para pejabat harus berlaku netral di Pemilu 2024 agar dapat terlaksana secara aman dan baik.