News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Dewas KPK Bakal Segera Rampungkan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan bakal segera merampungkan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Kendati begitu, tak disebutkan secara spesifik kapan penyelesaian laporan tersebut.

"Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuman satu, ada juga yang lain. Pekerjaan dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Pada hari ini Firli Bahuri menjalani proses klarifikasi di dewas terkait pertemuannya dengan pihak beperkara, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak hanya itu, Firli Bahuri juga dimintai keterangan ihwal adanya dugaan pemerasan.

Baca juga: Firli Bahuri Selalu Sebut Serangan Balik Koruptor, Eks Penyidik KPK: Lebih Baik Introspeksi Diri

Albertina tak secara gamblang mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini.

"Ya soal dia diadukan, dilaporkan," kata Albertina menjelaskan materi yang ditanyakan Dewas KPK kepada Firli Bahuri.

Dewas telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut laporan ini.

Dari pihak internal KPK, termasuk keempat pimpinan komisi antikorupsi, serta pihak eksternal KPK, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri sebagai terlapor pada akhirnya juga sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Bahuri 3 Jam Terkait Pertemuan dengan SYL dan Dugaan Pemerasan

Albertina berbicara terkait kemungkinan akan mengonfrontasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebut Albertina.

Di sisi lain, Albertina memastikan dewas tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

Di mana kasus tersebut Firli berstatus sebagai saksi, rumahnya telah digeledah, dan sejumlah barang disita polisi.

Terlebih, apabila Firli Bahuri sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewas KPK bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli.

"Ya enggak lah di sana kan pidana, di sini etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tandas Albertina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini