Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui adanya potensi politik uang atau money politic dalam Pemilu 2024.
Tak hanya selama masa kampanye, money politik juga berpotensi terjadi pada masa tenang.
Bahkan peluang terjadinya lebih besar dibanding masa kampanye.
"Politik uang itu biasanya dilaksanakan di masa-masa kampanye dan masa tenang, menjelang hari pemungutan suara. Masa tenang apalagi. Jadi setelah masa tenang setelah pukul 24.00 nanti menuju pukul 06.00 pagi itu ada pergerakan juga biasanya," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui awak media usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu di Monas, Minggu (26/11/2023).
Untuk itu, selama masa tenang, Bawaslu bakal meningkatkan patroli pengawasan bekerja sama dengan Polri.
Baca juga: Bawaslu Temukan 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu Hingga November 2023
Untuk masa kampanye, pihaknya menjalin kerja sama intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kerja sama itu dimaksudkan untuk mengawasi lalu-lintas uang kampanye dari para peserta Pemilu 2024.
"Kami akan coba intensifkan lagi komunikasi dengan PPATK mengenai alur lintas uang di masa kampanye. Karena kalau digunakan melalui transfer bank dan lain-lain pasti akan ada permasalahan, akan ada juga informasi dari PPATK," katanya.
Baca juga: Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Ingatkan Waktu Tidur Mulai Berkurang, Wajib Ada di Lapangan
Selain kerja sama dengan stakehokder lain, secara internal Bawaslu juga bakal memperkuat pengawasan.
Ke depannya, pengawasan juga akan dilakukan melalui aplikasi sistem informasi pengawasan kampanye (Siwaskam).
Nantinya, para pengawasan di daerah diharapkan dapat lebih optimal.
"Kita sedang membuat aplikasi yang namanya Siwaskam sistem informasi pengawasan kampanye, yang dalam waktu dekat ya ini dalam proses. Dalam dua tiga hari ini akan segera di launching agar dalam kerja-kerja pengawasan di jajaran kita sesuai dengan apa yang menjadi pegangan pengawas pemilu di jajarannya," ujar Bagja.