Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, meyakini Bawaslu bakal menindaklanjuti dugaan kecurangan atau netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Hal itu sekaligus menanggapi beredarnya video pemasangan baliho Ganjar-Mahfud menggunakan kendaraan milik negara atau pelat merah.
Menurut Herzaky, pihaknya tidak akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Sebaliknya dia menyerahkan kasus tersebut kepada sistem hukum yang berlaku.
"TKN tidak akan berkomentar untuk satu kasus secara spesifik. Namun video tersebut jadi satu lagi bukti adanya penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu paslon. Kami percaya Bawaslu akan menindaklanjuti dengan transparan dan kredibel," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Penjelasan Ganjar Pranowo Soal Beredarnya Video Pikap Pelat Merah Angkut Baliho Bergambar GP-Mahfud
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, TKN Prabowo-Gibran menjunjung tinggi tahapan sosialisasi maupun kampanye Pilpres 2024 sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap ditegur atau ditindak jika Bawaslu menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tim kampanye paslon nomor urut 2.
“Selama ini Prabowo-Gibran kerap dituduh dan disudutkan atas isu-isu miring soal netralitas dan kecurangan. Namun dari hari ke hari, bukti semakin banyak yang menyatakan sebaliknya. Biarkanlah masyarakat yang menilai," jelasnya..
TKN, menurut Herzaky, tetap berfokus kepada kampanye yang positif dan memilih untuk beradu visi misi dan gagasan.
“Kita tetap berfokus menciptakan Pemilu yang riang gembira. Pesan Pak Prabowo jelas. Tak perlu menjelekkan. Kalau dijelekkan, senyumin aja, jogetin aja.” tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden Ganjar Pranowo menanggapi video beredar yang memperlihatkan mobil berpelat merah mengangkut baliho bergambar calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketika ditanya perihal tersebut, Ganjar menanyakan kembali hal tersebut kepada awak media untuk memastikan lokasi kejadian dimaksud.
Setelah awak media menjawab kejadian dimaksud di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Ganjar menegaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan.