"Oh nggak boleh kalau pakai pelat merah. Salah itu," kata Ganjar usai menyambangi Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono di kediamannya di kawasan Gondangdia Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (24/11/2023).
Diketahui, di media sosial beredar video yang memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T, digunakan mengangkut baliho bergambar calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pikap tersebut tampak mengangkut baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 3 di wilayah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga membantah mobil tersebut aset milik Pemkab Simalungun.
Dia mengatakan pikap berwarna hitam itu salah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
“Milik BUMNag Dolok Merangir I,” kata Ricardo saat dikonfirmasi melalui pesan WA pada Kamis (23/11/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.
Sarimuda mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tak mendukung salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2024.
“(Sudah ada imbauan) tapi masih lisan,” kata Sarimuda.
Pangulu Dolok Merangir I Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi dari Kompas.com melalui pesan WA dan telepon.
Hingga artikel ditayangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Feruari Purba juga belum memberikan penjelasan meski sudah dihubungi sejak Kamis pagi.
Sementara itu Ketua DPC PDI-P Simalungun Steven Samrin Girsang membantah pihaknya memerintahkan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud MD menggunakan mobil pikap berpelat merah.
"Enggak ada perintah (PDI-P). Belum tahu kejadian itu, belum koordinasi sama kita," kata Steven saat dihubungi.