Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, meyakini Bawaslu bakal menindaklanjuti dugaan kecurangan atau netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Hal itu sekaligus menanggapi beredarnya video pemasangan baliho Ganjar-Mahfud menggunakan kendaraan milik negara atau pelat merah.
Menurut Herzaky, pihaknya tidak akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Sebaliknya dia menyerahkan kasus tersebut kepada sistem hukum yang berlaku.
"TKN tidak akan berkomentar untuk satu kasus secara spesifik. Namun video tersebut jadi satu lagi bukti adanya penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu paslon. Kami percaya Bawaslu akan menindaklanjuti dengan transparan dan kredibel," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Penjelasan Ganjar Pranowo Soal Beredarnya Video Pikap Pelat Merah Angkut Baliho Bergambar GP-Mahfud
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, TKN Prabowo-Gibran menjunjung tinggi tahapan sosialisasi maupun kampanye Pilpres 2024 sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap ditegur atau ditindak jika Bawaslu menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tim kampanye paslon nomor urut 2.
“Selama ini Prabowo-Gibran kerap dituduh dan disudutkan atas isu-isu miring soal netralitas dan kecurangan. Namun dari hari ke hari, bukti semakin banyak yang menyatakan sebaliknya. Biarkanlah masyarakat yang menilai," jelasnya..
TKN, menurut Herzaky, tetap berfokus kepada kampanye yang positif dan memilih untuk beradu visi misi dan gagasan.
“Kita tetap berfokus menciptakan Pemilu yang riang gembira. Pesan Pak Prabowo jelas. Tak perlu menjelekkan. Kalau dijelekkan, senyumin aja, jogetin aja.” tegasnya.
Sebelumnya, Calon Presiden Ganjar Pranowo menanggapi video beredar yang memperlihatkan mobil berpelat merah mengangkut baliho bergambar calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketika ditanya perihal tersebut, Ganjar menanyakan kembali hal tersebut kepada awak media untuk memastikan lokasi kejadian dimaksud.
Setelah awak media menjawab kejadian dimaksud di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Ganjar menegaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan.
"Oh nggak boleh kalau pakai pelat merah. Salah itu," kata Ganjar usai menyambangi Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono di kediamannya di kawasan Gondangdia Menteng Jakarta Pusat pada Jumat (24/11/2023).
Diketahui, di media sosial beredar video yang memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T, digunakan mengangkut baliho bergambar calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pikap tersebut tampak mengangkut baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 3 di wilayah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga membantah mobil tersebut aset milik Pemkab Simalungun.
Dia mengatakan pikap berwarna hitam itu salah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
“Milik BUMNag Dolok Merangir I,” kata Ricardo saat dikonfirmasi melalui pesan WA pada Kamis (23/11/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.
Sarimuda mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tak mendukung salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2024.
“(Sudah ada imbauan) tapi masih lisan,” kata Sarimuda.
Pangulu Dolok Merangir I Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi dari Kompas.com melalui pesan WA dan telepon.
Hingga artikel ditayangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Feruari Purba juga belum memberikan penjelasan meski sudah dihubungi sejak Kamis pagi.
Sementara itu Ketua DPC PDI-P Simalungun Steven Samrin Girsang membantah pihaknya memerintahkan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud MD menggunakan mobil pikap berpelat merah.
"Enggak ada perintah (PDI-P). Belum tahu kejadian itu, belum koordinasi sama kita," kata Steven saat dihubungi.