TRIBUNNEWS.COM - Masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai besok, Selasa (28/11/2023).
Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memulai kampanye di beda tempat.
Ganjar akan memulai kampanye dari ujung Timur Indonesia, yakni Papua.
Sementara Mahfud MD memulai kampanye dari ujung barat, yakni daerah Aceh.
"Saya di Papua, Pak Mahfud di Aceh. Dari timur ke barat kita bergerak," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Ganjar Pranowo Tak Sepakat Sikap PKS yang Menolak Ibu Kota Dipindahkan ke IKN
Ia juga menegaskan sudah siap kampanye yang dimulai besok.
"Sudah siap semuanya dan kita memulai besok," tambah mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Sementara itu, masa kampanye yang digelar selama 75 hari ini terdapat beberapa aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
PKPU tersebut mengatur mengenai alat peraga kampanye (APK) yang digunakan, seperti pelaksanaan, pemasangan, hingga bahan-bahan yang digunakan saat berkampanye.
Selain itu, untuk UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur tentang pihak-pihak yang dilarang ikut serta dalam masa kampanye ini.
Misalnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua dan pejabat-pejabat Mahkamah Agung (MA), hingga kepala desa dan perangkat desa.
Masa kampanye dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca juga: Jelang Masa Kampanye, Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar Kompak Jaga Komitmen Pemilu Damai
Para pemilih akan memilih presiden dan calon wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, hingga anggota DPRD serentak.
Dalam Pilppres 2024, ada tiga paslon capres-cawapres yang akan berlaga yaitu:
Nomor Urut 1: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Nomor Urut 2: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Nomor Urut 3: Ganjar Pranowo-Mahfud MD
(Tribuunnews.com/Pondra/Igman Ibrahim)