News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Tengah

Andika Perkasa: Kalau Bisa Menyuarakan, Kami juga Ingin Didukung Prabowo di Pilkada Jateng 2024

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Perkasa soal dukungan dari Presiden Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024

TRIBUNNEWS.COM - Calon gubernur (cagub) Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa, buka suara soal dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, di Pilkada 2024. 

Andika tak memberikan komentar negatif terkait kabar tersebut.

Justru, Andika mengatakan jika ia sebenarnya juga ingin mendapatkan dukungan dari Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Andika seusai debat kedua Pilkada 2024 di Hotel MAC Ballroom, Kota Semarang, Minggu (10/11/2024) malam. 

"Kami juga sebetulnya kalau bisa menyuarakan, kami juga ingin didukung (Prabowo)," kata Andika, dilansir Kompas.com.

Pasangan Hendrar Prihadi atau Hendi ini mengungkapkan dukungan Prabowo merupakan sesuatu yang penting.

Untuk itu, Andika tak menolak jika dirinya juga mendapatkan dukungan dari Prabowo di Pilkada 2024.

"Itu merupakan sesuatu yang berarti bagi Mas Luthfi dan Gus Yasin."

"Justru kami kan ingin didukung juga," lanjut Andika. 

Diketahui, dukungan Prabowo ini belakangan tersebar di media sosial dalam format video.

Video dukungan ini pun ditanggapi publik dan dinilai sebagai salah satu bentuk kampanye Presiden kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Baca juga: Soal Kontroversi Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng, Begini Sikap DPR

Pasalnya, Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Lebih lanjut, tentang video dukungan ini, Partai Gerindra ikut bersuara.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pejabat negara, termasuk presiden, diperbolehkan melakukan kampanye politik sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini