Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengatakan harapan Pemilu berlangsung secara jujur dan adil (Jurdil) hilang ketika Presiden Prabowo Subianto berkampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
"Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi campaginer, Jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan bahwa Pemilu ini memang akan berlangsung dengan Jurdil," kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan penjabat (Pj) kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Deddy menegaskan Prabowo memang Ketua Umum Partai Gerindra dan berhak untuk melakukan kampanye.
"Tetapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum. Tetapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti," ujarnya.
Dia menjelaskan selain sebagai ketua umum partai, Prabowo memegang 3 jabatan yang sangat penting diantaranya kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.
"Saya takutnya, walaupun mungkin pak presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, ada itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multiinterpretasi pak. Saya kira hal ini harus diluruskan," tegas Deddy.
Deddy berharap Prabowo memberikan penjelasan terkait dukungan tersebut agar tidak dimaknai perintah bagi bawahannya untuk cawe-cawe.
"Bapak presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam Pilkada," ucapnya.
Dia mengkritisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyatakan presiden boleh berkampanye.
Deddy menjelaskan, presiden boleh saja berkampanye, namun harus mengambil cuti dari jabatannya sebagai presiden.
"Oh iya betul (boleh berkampanye). Tetapi UU kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti," tuturnya.
Karenanya, Ketua DPP PDIP ini menganggap Hasan Nasbi tak paham aturan kepala negara boleh berkampanye.