TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Janji Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan berupaya mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia apabila nantinya menang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang sempat viral di media sosial.
Janji kampanye PKS ini bahkan banyak dibicarakan berbagai kalangan masyarakat.
Ternyata bukan pada Pemilu 2024 ini saja, janji PKS itu menuai pro dan kontra.
Catatan Tribunnews.com, pada Pemilu 2019 lalu, PKS juga sempat disorot saat menyampaikan janji kampanye mengenai pemberlakuan SIM (Surat Izin Mengemudi) seumur hidup jika menang di Pemilu.
Selain itu pada Pemilu 2019 lalu PKS juga menjanjikan sejumlah hal seperti dirangkum Tribunnews.com, Rabu (29/11/2023):
Janji PKS soal IKN di Pemilu 2024
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan partainya akan berupaya mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia apabila nantinya menang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dia mengatakan pembatalan IKN menjadi Ibu Kota baru Indonesia merupakan suara dari PKS yang diharapkan dapat diakomodasi oleh Calon Presiden Anies Baswedan.
“Tentu sikap ini adalah awalannya adalah sikap dari PKS sendiri," ungkap Syaikhu di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
"Tetapi kaitan ini apakah mau dibawa oleh presiden atau tidak gagasan ini, mudah-mudahan ini akan juga diakomodir oleh Pak Anies dan juga bisa dipahami juga oleh partai-partai yang lain," tuturnya.
Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.
“Saya kira itu akan kita cari titik temu untuk kita menjadi gagasan bersama,” jelas Syaikhu.
Baca juga: Respons Jokowi, Menteri Bahlil hingga Istana soal PKS Tolak Ibu Kota Negara Pindah ke IKN
Meski begitu PKS tak akan menghentikan pembangunan IKN.
Adapun PKS berencana menjadikan IKN yang berada di wilayah Kalimantan Timur itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang, maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta,” ujarnya.
Janji PKS pada Pemilu 2019, Terwujudkah?
Berikut sejumlah janji politik PKS saat Pemilu 2019 lalu?
1. Janji Hapus Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup
Pada Pemilu 2019 lalu, PKS menjanjikan dua program jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dua program yang akan diperjuangkan mereka terdiri dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup.
"Pada Pemilu 2019 ini, PKS menjanjikan dua hal. salah satunya adalah jika PKS menang pada Pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM seumur hidup," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Berita Terkait : Janji PKS soal SIM Seumur Hidup dan Hapus Pajak Motor, Begini Kata Pengamat
Muzzammil menuturkan pajak sepeda motor yang dimaksud yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
2. Janji Perjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama
Presiden PKS saat itu yakni Sohibul Iman mengatakan partainya akan memperjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama jika menang di Pemilu 2019.
"Kami ingin menjanjikan kepada masyarakat bahwa kalau PKS nanti menang atau perolehan suaranya signifikan, kami bertekad memperjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama," ujar Presiden PKS Sohibul Iman dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Minggu (13/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
RUU tersebut akan diperjuangkan pada periode 2019-2024 mendatang.
Sohibul mengatakan perlindungan yang dimaksud adalah menjaga keberpihakan negara terhadap ulama, tokoh agama, dan simbol agama-agama.
RUU dinilai perlu khususnya jika ada tindakan pengancaman dalam bentuk fisik maupun non-fisik.
Sohibul juga mengatakan perlindungan ini bukan hanya untuk ulama, tetapi juga tokoh agama lain yang diakui di Indonesia.
Perlindungan ini juga mencakup perlindungan terhadap simbol-simbol agama.
"Adapun simbol-simbol keagamaan yang kami maksud adalah simbol yang dihormati oleh seluruh agama resmi yang diakui di Indonesia," ujar Sohibul.
3. PKS Janji Bebaskan Pajak Penghasilan di Bawah Rp 8 juta
Sekretaris Bidang Ekuintek DPP PKS Handi Risza mendeklarasikan janji kampanye PKS terkait pembebasan pajak penghasilan pekerja, buruh, karyawan serta masyarakat yang memiliki pendapatan Rp 8 juta ke bawah pada Kamis 21 Februari 2019.
"Kami ingin luncurkan pada kesempatan kali ini, jika PKS nanti memenangkan Pemilu 2019 ini kami akan membebaskan pajak penghasilan masyarakat atau pekerja, buruh, karyawan yang memiliki penghasilan 8 juta ke bawah," ucap Handi dikutip dari situs pks.id.
Berangkat dari keresahan yang ada selama empat tahun terakhir, Handi menjelaskan beberapa hal yang melatarbelakangi janji kampanye tersebut.
Peluncuran janji pembebasan pajak penghasilan dengan pendapatan Rp 8 juta ke bawah ini diharapkan dapat memberikan dampak untuk masyarakat kalangan ke bawah serta pengaruh stimulus ekonomi.