TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti usulkan lima pembahasan pada debat calon presiden yang dihelat mulai 12 Desember 2023.
Menurutnya lima pembahasan itu agar perlihatkan perbedaan dari calon presiden yang ada saat ini.
Awalnya Ray menyebutkan bahwa kampanye makro dari capres yang ada saat ini bersifat sama.
Maka dari itu ia mengusulkan panelis debat capres nantinya menguji hal-hal yang mikro.
Ia meyakini jika hal itu ditanyakan, maka akan terlihat perbedaan dari capres yang ada.
"Saya mengusulkan lima isu yang ditanyakan kepada capres-cawapres. Pertama soal IKN bagaimana kelanjutannya. Itu akan memperlihatkan perbedaan," kata Ray dalam diskusi bertajuk Kampanye Pilpres, Politik Gemoy vs Politik Gagasan, dikutip Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Ray Rangkuti: Kampanye Positif dan Negatif Penting untuk Bangsa Indonesia
Pembahasan kedua dikatakannya, terkait reformasi institusi kepolisian. Mau dilakukan atau masih sama.
"Yang ketiga soal revisi Undang-Undang ITE. Karena bagaimanapun Undang-Undang ini telah banyak memakan korban, terakhir adalah Jubir Ganjar-Mahfud," kata Ray.
Ia melanjutkan keempat revisi Undang-Undang KPK. Mau dipertahankan KPK yang sekarang atau direvisi lagi untuk KPK yang lebih baik.
"Yang terakhir penting untuk ujian bagi para kandidat. Bagaimana sikap mereka terkait Undang-Undang Omnimbus Law Cipta Kerja," kata Ray.
Menurutnya itu semua akan memperlihatkan perbedaan di antara mereka. Setuju, tidak setuju, atau revisi.
"Hal itu ditanyakan saja. Jadi ditanyakan kasus per kasus. Kalau selama ini yang ditanyakan yang makro untuk menguji yang mikro. Akhirnya jawabannya mengambang. Jadi sekarang harus dibalik tanyakan yang mikro untuk menguji yang makro," jelasnya.
Diketahui KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.