News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

KPU: Format Debat harus Berdasarkan Kesepakatan Seluruh Tim Capres Cawapres

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Format debat capres cawapres yang bakal berlangsung nanti harus berdasarkan kesepakatan bersama seluruh tim pasangan calon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Format debat capres cawapres yang bakal berlangsung nanti harus berdasarkan kesepakatan bersama seluruh tim pasangan calon. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, Senin (4/12/2023). 

"Dalam waktu dekat itu akan ada rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti tata tertib akan dituangkan dalam dokumen tertulis," ujar Idham. 

Lebih lanjut, Idham juga menekankan ihwal tidak ada format yang berbeda dalam debat kali ini, yakni: tiga kali debat untuk capres dan dua kali debat untuk cawapres. 

Idham juga menjelaskan satu di antara hal teknis dalam debat seperti hal proses pemilihan moderator yang harus menerima masukan dari masing-masing tim pasangan calon. 

Sehingga, tegasnya, seperti yang diwanti-wanti oleh Ketua KPU RI, Haysim Asy'ari debat bakal sejalan dengan perundang-undangan. 

"Dalam pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing paslon," tuturnya. 

Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB

"Iya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Pengamat Soroti Langkah KPU Ubah Format Debat Cawapres

KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni:

12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Baca juga: TKN Prihatin Narasi Gibran Jadi Pihak yang Diuntungkan soal Isu Diubahnya Format Debat Cawapres

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini