TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini, format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) masih terus menjadi pembahasan dan perhatian publik.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan format debat capres-cawapres ada yang berbeda.
Di mana, pada setiap debat nanti, capres atau cawapres akan didampingi oleh pasangan masing-masing.
Padahal, sebelumnya, disediakan panggung khusus, baik bagi capres maupun cawapres, untuk debat tanpa didampingi oleh pasangannya.
Menurut Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, hal tersebutlah yang menimbulkan polemik terkait format debat cawapres kali ini.
Diketahui, nantinya, debat capres dilakukan sebanyak tiga kali dan debat cawapres sebanyak dua kali.
Mengenai hal tersebut, Ma'ruf pun mengusulkan ada debat yang dilakukan bersama, yakni capres dan cawapres.
Baca juga: Dampak Format Debat Baru Capres-Cawapres
Kemudian, untuk debat masing-masing capres-cawapres dilakukan sebanyak dua kali.
"Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dengan cawapres, ada yang capres sendiri tanpa didampingi wapres, ada yang wapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu, mestinya seperti itu," kata Ma'ruf, dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (5/12/2023).
"Kalau misalnya tiga (kali) capres dua (kali) cawapres. Mestinya dua (kali) capres sendiri, dua (kali) wapres sendiri, satu bareng capres dengan wapres misalnya. Itu mungkin lebih elok ya," sambung dia.
Adapun, Ma'ruf berpendapat debat cawapres sendiri tanpa didampingi capres itu untuk mengukur kemampuan dan pemahaman cawapres dalam menghadapi banyaknya persoalan yang ada.
Pasalnya, jika nanti debat cawapres didampingi oleh capres, maka ada kemungkinan cawapres tersebut bisa dibantu saat debat.
"Kalau sendiri itu artinya untuk mengukur kemampuan wapres itu menguasai persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Bisa nggak? Paham nggak apa yang akan dihadapi itu? Itu kalau sendiri. Kalau didampingi itu kan nanti bisa disupport," kata dia.
Kendati demikian, ia menegaskan, debat harus tetap dilaksanakan sesuai undang-undang, diadakan untuk capres sebanyak tiga kali dan dua kali untuk cawapres.
Lantaran, jika debat tersebut dihilangkan, maka akan menyalahi undang-undang.
"Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu tiga (kali) capres itu seperti apa, dan dua (kali) cawapres itu seperti apa," kata dia.
"Itu tergantung nanti kesepakatan. Saya dengar belum final. Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres, calon-calon yang nanti akan berdebat," sambung dia.
KPU Bakal Rapat Tentukan Format Debat Capres-Cawapres Hari Ini
Sebelumnya, KPU telah menyatakan akan segera rapat kembali bersama perwakilan tim pemenangan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024 untuk menentukan format debat capres-cawapres hari ini, Rabu (6/12/2023).
"Rencana rapat lanjutan Rabu, 6 Desember 2024, siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Selasa (5/12/2023).
Diketahui, ini merupakan kali kedua KPU melakukan diskusi dengan tim paslon untuk membahas debat capres cawapres setelah sebelumnya juga dilangsungkan di Kantor KPU RI pada Rabu (29/11/2023).
Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan dalam rapat tersebut, nantinya akan diputuskan format debat, tema debat, panelis, dan moderator.
Meski melakukan rapat bersama tim pemenangan masing-masing paslon, dalam hal ini, Idham menegaskan, masukan dari tim kampanye capres-cawapres tak akan memengaruhi keputusan KPU atas mekanisme debat yang ditentukan nanti.
"Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," katanya.
Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres
Berikut selengkapknya jadwal dan tema debat capres-cawapres 2024, dikutip dari TribunJakarta.com:
Debat 1
- Jadwal: Selasa, 12 Desember 2023
- Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi
Debat 2
- Jadwal: Jumat, 22 Desember 2023
- Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional
Debat 3
- Jadwal: Minggu, 7 Januari 2023
- Tema: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur
Debat 4
- Jadwal: Minggu, 21 Januari 2023
- Tema: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat
Debat 5
- Jadwal: Minggu, 4 Februari 2023
- Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan
Debat akan berlangsung dengan durasi selama 150 menit dengan enam segmen, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Adapun, format debat capres-cawapres dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Tema Debat Capres-Cawapres Jelang Pilpres 2024, Ini Jadwal serta Teknis Pelaksanaannya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Mario Christian/Gita Irawan)