TRIBUNNEWS.COM - Seniman Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut pengakuan intimidasi di pentas teater Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (1/12/2023) lalu.
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Lingkar Nusantara atau Lisan hari ini, Sabtu (9/12/2023).
Butet dinilai menyebarkan berita bohong atau hoaks akibat pernyataannya tersebut.
Sebab, dugaan intimidasi itu telah dibantah oleh pihak kepolisian maupun panitia penyelenggara pentas.
"Jadi intinya laporan kami ada dua hal yang mendasari, satu bahwa Pak Butet menyampaikan di media dan juga ada beberapa video viral, yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas."
"Pihak penyelenggara menyatakan tak pernah ada aksi intimidasi. Tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet. Dari Kadiv humas Polri juga menyampaikan hal yang sama," kata Wakil ketua Lisan, Ahmad Fatoni, Sabtu.
Baca juga: Tanggapi Surat Komitmen Pentas Seni Butet Bebas Politik, Pengamat: Perlu Jadi Atensi Kapolri
Fatoni menilai klaim Butet itu adalah pernyataan yang menyesatkan.
"Jadi sudah jelas menurut kami apa yang disampaikan Pak Butet itu adalah menyesatkan, kami menduga ini masuk ke tindak pidana berita bohong atau hoaks," ucapnya.
Fatoni menyatakan, pernyataan intimidasi yang diungkap Butet itu akan diuji melalui laporan yang ia layangkan itu.
"Kita harus uji dulu, yang dimaksud intimidasi menurut dia itu seperti apa. Kalau yang kita pahami intimidasi adalah bentuk ancaman dan lain sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, Butet mengaku diintimidasi pihak kepolisian perihal perizinan, dan menurut pengakuannya aparat kepolisian memintanya menandatangani surat pernyataan untuk tidak berbicara politik dalam pentas teater tersebut.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," kata Butet, Rabu (6/12/2023).
Ia merasa ada yang aneh dengan surat yang harus ditandatanganinya tersebut.
Kejadian itu, kata Butet, baru pertama kali terjadi saat ini sejak masa orde baru.
"Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini. Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater gandring, program Indonesia kita, tidak pakai tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada," katanya.
Dalam surat yang diterima mencantumkan aturan hukum di tengah situasi berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
Dalam surat itu tegas hanya melarang adanya pelaksanaan yang bersifat kampanye Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam hal ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui pihak kepolisian mana yang mengajukan surat untuk ditandatangani tersebut.
Dibantah Kepolisian dan Panitia
Klaim Butet itu pun dibantah oleh pihak penyelenggara pementasan, yakni Kayan Production.
Indah, Sekretariat Kayan Production, mengatakan bahwa sebelumnya segala proses perizinan sudah dia urus langsung di kepolisian.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23), mengutip TribunJakarta.com.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho Sandi juga menanggapi soal klaim Butet.
Ia meminta Butet melaporkan polisi jika ada pihak yang melakukan intimidasi.
Irjen Sandi juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak memberikan persepsi liar tanpa bukti.
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di TIM.
Begitu juga acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.
Kapolres memastikan terhadap aktor maupun materi acara pihaknya tidak pernah campur tangan.
Menurutnya, personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait dengan izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman," kata Kapolres, Selasa (5/12/23).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda dengan Butet, Penyelenggara Teater Bicara Bersama Polisi, Tegaskan Tak Ada Intervensi
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)