TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 11 nama panelis debat perdana capres-cawapres di Pilpres 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan 11 nama telah bersedia menjadi panelis debat capres-cawapres.
Pakar Hukum Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi, menjadi satu di antara panelis tersebut.
“Panelis itu kita sudah mendapatkan konfirmasi dan kesediaan dari 11 orang yang akan jadi panelis untuk debat pertama,” kata Mellaz di kantornya, Sabtu (9/12/2023).
Para panelis akan dikarantina dan menandatangani pakta integritas pada Minggu (10/12/2023).
“Kemudian tanggal 10, mulai besok kami akan karantina sampai tanggal 13 di Jakarta untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan disusun oleh panelis,” jelas August Mellaz.
Baca juga: KPU Tambah Jumlah Kuota Undangan Tim Paslon yang Hadir di Debat Capres, Dari 50 Jadi 75 Orang
Profil Khairul Fahmi
Khairul Fahmi lahir di Lubuk Aur pada 30 November 1981.
Khairul Fahmi merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Dilansir laman PUSaKO FH Unand, berikut riwayat pendidikan Khairul Fahmi:
1. Madrasah Ibtidaiyah Negeri Canduang, 1988-1994;
2. Pondok Pesantren Ash Habul Yamin Lasi, 1994-1999;
3. Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang, 1999-2001;
4. Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, 2000-2004;
5. Program Pasca Sarjana Universitas Andalas, 2008-2010.
Selanjutnya, inilah riwayat pekerjaan Khairul Fahmi:
1. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2010-sekarang;
2. Advokat, 2008–sekarang;
3. Dosen Tidak Tetap untuk Mata Kuliah Bantuan Hukum dan Politik Hukum pada Fakultas Syariah IAIN IB Padang, 2006-2010;
4. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, 2007-2008;
5. Anggota Tim Perumus Kebijakan Gubernur Sumatera Barat Tentang Adat Basansi Syara' Syara' Basandi Kitabullah, 2008.
Baca juga: Jamin Tidak Bocor, KPU: Pertanyaan Debat Bakal Langsung Disegel
Khairul Fahmi juga aktif dalam sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan seperti berikut:
1. Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, 2011-2014;
2. Ketua Badan Pengurus PBHI Wilayah Sumatera Barat, 2008-2012;
3. Anggota Dewan Penegak Pedoman Prilaku (DP3) Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM), 2009-2012;
4. Anggota Majelis Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, 2008-sekarang;
5. Wakil Koordinator Bidang Hukum Yayasan Sjech Sulaiman Arrasuli, Bukittinggi, 2009–sekarang;
6. Wakil Sekretaris Umum Himpunan Alumni MTI Canduang, 2009-sekarang;
7. Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas 2003-2004;
8. Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Andalas Padang, 2002-2003;
9. Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas 2001-2002.
Daftar Nama Panelis
- Pakar Ilmu Politik UGM Mada Sukmajati
- Pakar Ilmu Politik Undana Rudi Rohi
- Ahli Hukum Tata Negara Undip Lita Tyesta ALW
- Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi
- Pakar Hukum Tata Negara UNS Agus Riewanto
- Pakar Tata Hukum Negara UNPAD Susi Dwi Harijanti
- Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono
- Ketua Komnas HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik
- Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin
- UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto
- Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi
KPU juga telah menunjuk dua orang moderator yang akan memandu debat yakni Ardianto Wijaya dan Velerina Daniel.
Adapun KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres-cawapres yang akan berlangsung di Jakarta, yakni pada:
12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Baca juga: Kontroversi Usulan TKN Prabowo-Gibran Terkait Debat, Pakai Bahasa Inggris hingga Tanpa Sanggahan
Ada total enam segmen dalam lima kali debat capres-cawapres mendatang.
Debat akan dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.
Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow)