TRIBUNNEWS.COM - Debat calon presiden (capres) selesai dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023) malam.
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, turut diundang untuk melihat adu gagasan antara ketiga capres.
Namun, Nawawi justru menyindir debat capres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin itu sebagai debat kusir.
Baca juga: Ditanya Perasaannya usai Debat Capres, Anies: Tadi Malam Saya Tanya soal Perasaan Tidak Dijawab
Hal itu disampaikannya di sela-sela acara Hakordia di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
"Semalam saya ikut juga karena diundang menyaksikan debat kusir, eh maaf debat capres," ujar Nawawi Pomolango.
Ia lantas mengaku menyesal menghadiri acara debat tersebut. Menurutnya, tak ada konsep pemberantasan korupsi yang ditawarkan oleh ketiga capres.
Baginya, para capres hanya menyatakan ingin memberantas korupsi, tetapi ke depan seperti apa implementasinya, masih belum ada penjelasan.
Alhasil, Nawawi menyesal datang ke sana karena semalam harus bertarung dengan kemacetan di jalan raya.
"Capek-capek dari sini (acara Hakordia) saya bela-belain ke sana, saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi enggak yang bisa ditawarkan oleh beliau."
"Bahasanya, ya, hanya berantas korupsi gitu, menguatkan KPK. Tapi seperti apa (implementasinya) enggak ada juga."
"Saya jadi nyesal kenapa harus bermacet-macet semalam," tutur Nawawi.
Bahkan, Nawawi menyebut optimisme yang tersisa dalam dirinya saat ini hanya berasal dari integritas para insan KPK.
"Kalau sisa optimisme yang tersisa, yang saya katakan tadi, integritas insan-insan KPK saya yakini itu masih ada," jelasnya.
Pendapat 3 Capres soal Pemberantasan Korupsi
Anies Baswedan
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeluarkan pendapatnya soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Anies mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan untuk menangani masalah ini.
"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies dalam debat capres, Selasa malam.
Anies juga mengatakan, undang-undang KPK harus direvisi.
"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menginginkan pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang."
"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.
Terakhir, Anies mengatakan, standar etika untuk pimpinan lembaga antirasuah harus tinggi.
"Keempat, adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," ucap Anies.
Prabowo Subianto
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan ia setuju dengan pendapat Ganjar Pranowo dalam hal pemberantasan korupsi.
"Terus terang saja saya dalam hal ini setuju dengan sikap dan jawaban dari Pak Ganjar, masalah korupsi," ucap Prabowo dalam debat capres.
Menurut mantan Danjen Kopassus, korupsi merupakan pengkhianatan terhadap bangsa.
Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan korupsi harus diberantas dengan memperkuat KPK dan instansi lainnya.
"Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa, harus diberantas sampai akar-akarnya, kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat kepolisian, kejaksaan."
"Perkuat Ombudsman semua badan-badan yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi harus kita perkuat, BPK, BPKP, inspektorat di tiap kementerian ini harus diperkuat."
"Jadi saya sependapat Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ucap Prabowo.
Ganjar Pranowo
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti penegakan hukum yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai presiden di Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo mengatakan, penegakan hukum awal bagi pelaku koruptor adalah dengan memberikan mereka kemiskinan.
"Dari sisi penegakan hukumnya dulu, maka kalau saya mulai dari sini maka yang harus dilakukan (bagi pelaku koruptor) adalah kemiskinan," kata Ganjar dalam debat capres.
Ganjar menambahkan, nantinya ia akan merampungkan pembentukan UU Perampasan Aset.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu juga mengatakan, para koruptor harus dibawa dan ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal itu, dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Kedua adalah perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset. Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegasnya.
Kemudian, Ganjar juga menyebut, seorang pemimpin harus memberikan contoh melalui gaya hidup sederahana dan tidak bermewah-mewahan untuk mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun.
Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan, dua hal penting untuk para pejabat.
"Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik sehingga saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan."
"Kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi kerunyaman itu akan muncul," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ganjar memaparkan terkait data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan kerugian negara mencapai sekitar Rp230 triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian terjadi.
"Dan itu ekuivalen kalau bisa kita pakai untuk membuat Puskesmas kira-kira 27.000."
"Edukasi itu harus ditunjukkan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu memutuskan itu," jelas Ganjar.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian Pratama/Suci Bangun)