News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Masukan untuk Bawaslu soal Kejadian Penghilangan APK Kampanye Pilpres

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beragam bendera partai politik anggota Koalisi Indonesia Menang dikibarkan oleh massa pendukung di acara kampanye akbar Prabowo-Sandi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (7/4/2019) pagi.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar komunikasi politik, Suko Widodo, menilai Badan Pengawas Pemiku (Bawaslu) seharusnya lebih sigap dalam merespons tindak pengrusakan hingga penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Seperti diberitakan, pengrusakan, pencopotan, dan penghilangan APK pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi marak belakangan.

Terbaru, APK pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo dan Mahfud-MD dikabarkan hilang di Banten.

Selain itu, beberapa daerah Bali dan Sumatra Utata juga disebut serupa.

"Pertama, saya kira kan Bawaslu punya kuasa untuk misalnya penyelidikan itu dan kemudian memproses secara hukum jika kemudian diketemukan bukti yang signifikan ada tindakan itu," terangnya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: KPU Fasilitasi Pemasangan APK di Baliho dan Videotron untuk Peserta Pemilu Saat Masa Kampanye

Suko juga mengungkapkan pentingnya kesediaan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terhadap APK.

"Saya kira sebagai bentuk partisipasi dimungkinkan untuk melakukan pelaporan-pelaporan, bisa juga dari partainya atau orang per orang atau kelompok," lanjutnya.

Pelaporan atas kejadian pelanggaran terhadap APK merupakan bagian dari suatu yang dilindungi undang-undang.

Lanjutanya, jadi masyarakat juga harus aktif. Karena demokrasi itu urusan semua pihak.

"Idealnya Bawaslu proaktif dengan perangkatnya, atau justru bisa menjembatani, kalau itu dianggap sebagai keterbatasan sarana, bisa meminta masyarakat untuk melaporkan. Dari situ kemudian melakukan verifikasi," tegasnya.

Suka juga menekankan pentingnya pengawas pemilu untuk merangkul publik, agar publik merasa terlindungi dan tidak takut ketika melakukan pelaporan.

"Artinya dia aktif hadir dalam ruang publik. Jangan diam saja. Utamanya itu. Kalau semisal Bawaslu meminta pada publik, nantinya publik akan merasa terlindungi ketika melaporkan," tegasnya.

Suko menyayangkan adanya kesan Bawaslu jauh dari masyarakat.

"Sementara ini kan agak terpisah jauh rasanya. Bawaslu secara aktif menemani atau merangkul publik sebagai bagian dari usaha-usaha melakukan pengawasan," paparnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini