News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Janji Ikuti Aturan Bawaslu Buntut Bantuan Modal Rp 15 Miliar ke Koperasi MDS Coop

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto saat menghadiri silaturahmi nasional koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop 2023 di kawasan Puseur Tatar Niaga Purwakarta, Desa Cinangka, Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani mengaku siap mengikuti aturan Bawaslu buntut bantuan modal Rp 15 miliar ke koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop menjadi sorotan.

Rosan meyakinkan, Prabowo maupun Gibran mengaku siap untuk mengikuti setiap aturan dari Bawaslu RI. 

"Pastinya Pak Prabowo, Mas Gibran, maupun kami semua selalu mengikuti aturan yang ada yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu," ucap Rosan seusai menghadiri acara deklarasi relawan 'Muda Berakhlak' di Lounge XXI, Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

Di sisi lain, Rosan menyoroti bahwa isu apapun bisa diangkat dan menjadi masalah dalam masa kampanye kali ini.

"Ini memang kalau di masa kampanye apapun isu bisa diangkat," tukasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih melakukan kajian terkait capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang memberikan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta, Jawa Barat. 

“Saat ini sedang dalam kajian kami, dalam penelusuran karena kami pun menunggu  laporan hasil pengawasan (Bawaslu daerah),” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kantornya, Minggu (7/12/2023). 

Terbaru, KPU sudah meminta hasil laporan hasil pemeriksaan dari jajaran pengawas pemilu di Purwakarta dan nantinya bakal melakukan analisa atas hasil tersebut.

Baca juga: Prabowo Didukung Jadi Presiden Saat Hadiri HUT ke-2 Koperasi MDS Besutan Rini Soemarno

Lolly menegaskan seluruh peserta kampanye wajib untuk menyampaikan kepada Bawaslu jika hendak melakukan kampanye. Hal ini supaya pihak Bawaslu dapat melakukan pengawasan atas kegiatan itu. 

“Kalau diberitahukan kepada Bawaslu, kami bisa pastikan akan selalu ada jajaran pengawas pemilu yang di situ, sehingga laporan hasil pengawasan di bawah, pasti kami punya,” tuturnya. 

“Nah termasuk dalam konteks Purwakarta juga begitu,” Lolly menambahkan. 

Prabowo Kasih Rp15 M ke Koperasi MDS Coop

Calon presiden (capres), nomor urut 2 Prabowo Subianto terharu dan meneteskan air matanya saat memberikan bantuan modal Rp15 miliar kepada koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop.

Eks Danjen Kopassus itu tidak kuasa menahan tangis setelah menyaksikan secara langsung semangat dan senyum ribuan anak-anak muda koperasi MDS yang bersorak usai berikan sumbangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini