Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional AMIN (Anies-Muhaimin) bakal memberi pendampingan hukum kepada Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Indra diduga terlibat kasus penggelapan pajak senilai Rp 1,1 miliar.
"Kami dari tim hukum nasional amin melakukan pendampingan secara hukum. kami tim hukum nasional AMIN mendampingi secara hukum," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Ari mengungkapkan kini Indra Charismiadji sedang ditahan pihak kejaksaan.
Dia berharap kasus yang menjerat Indra berjalan secara transparan.
Baca juga: Ketua Tim Hukum AMIN Sebut Indra Charismiadji Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp 1,1 Miliar
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," ujar Ari.
Sebelumnya Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar membenarkan soal kabar ditangkapnya Indra Charismiadji.
"Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap)," Aziz Yanuar saat dihubungi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dikabarkan Ditangkap
Azis menyebut dari informasi yang dia terima, pihak keluarga membatah adanya keterlibatan Indra dalam kasus tersebut.
"Menurut keluarga ada dijebak lah gitu. Keluarga dan orang dekatnya yang mengatakan," ujar Azis.