TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, minta izin tidak bekerja sebagai Wali Kota Solo pada hari ini, Rabu (3/1/2023).
Gibran mengajukan cuti lantaran memberikan klarifikasi atas temuan Bawaslu Jakarta Pusat tentang aksinya membagikan susu gratis kepada masyarakat dan anak-anak di area Car Free Day (CFD), Minggu (3/12/2023) lalu.
Menurut Kabag Prokopim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho, izin yang diajukan Gibran hanya satu hari saja.
Baca juga: Gibran Rakabuming Tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat Untuk Beri Klarifikasi Aksi Bagi-bagi Susu
Besok dia akan menjalankan tugas seperti hari-hari biasanya sebagai Wali Kota Solo.
“Mas Gibran hadir sambil melaporkan ke Gubernur. Hari ini doang. Iya (besok sudah mulai kerja),” jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengetahui bahwa Gibran tak bekerja pada hari ini.
Berdasarkan informasi dari Herwin, Gibran telah melayangkan pemberitahuan kepada PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Karena ini hadir di Jakarta melaporkan ke Gubernur untuk menghadiri acara itu.”
“Hari ini menghadiri acara di Bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima,” ucapnya.
Sebelumnya, perihal apa yang akan diklarifikasi oleh Gibran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, yaitu Dimas Triyanto Putro enggan membeberkan secara detail.
Menurutnya, hal itu termasuk dalam bagian materi yang akan ditujukan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Waduh itu kan materi. Gak bisa diungkapkan di sini. Itu sifatnya masih rahasia. Nanti aja tunggu besok (Rabu, hari ini)," kata Dimas saat ditemui di kantornya, Selasa (2/1/2024).
Dimas justru meminta kepada publik untuk menunggu hasil klarifikasi terhadap Gibran.
Menurutnya, nanti hasil klarifikasi itu akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.