TRIBUNNEWS.COM - Terjadi simulasi surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya ada dua pasangan calon (paslon).
Dua paslon yang dimaksud tersebut yakni paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut diketahui oleh pihak PDI Perjuangan (PDIP) Solo setelah meminta contoh surat suara untuk simulasi mencoblos.
Menanggapi hal tersebut, Anies meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak main-main dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sudah lah, kita tidak usah main-main begini-begini, tunjukkan apa adanya," kata Anies usai menghadiri "Silaturahmi Akbar AMINKEUN Ciamis", di Islamic Centre Ciamis, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Menurut Anies, kesalahan tersebut sama saja tidak menghormati rakyat, karena pada Pilpres 2024 mendatang sudah ada tiga paslon yang akan berkontestasi, termasuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kalau jumlahnya tiga calon ya sebut tiga, kalau delapan ya sebut delapan calon. Jadi buat apa di otak atik seperti itu tidak menghormati rakyat," pungkas Anies.
Baca juga: Cetak Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma Dua Paslon, KPU Berpotensi Langgar Etik dan Administratif
Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD telah melayangkan protes langsung kepada Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengenai hal tersebut.
"Sudah saya koreksi. Pak Hasyim, ketua KPU sudah saya komplain kok ada kaya gini," kata Mahfud usai menghadiri rapat mingguan TPN di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/1/2023).
Mahfud mengaku, saat itu, Hasyim sudah menjelaskan bahwa insiden tersebut akan dikoreksi pihaknya.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Poltiik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengusulkan agar simulasi dilakukan dengan empat paslon.
"Lalu dia bilang itu simulasi dari ITB, dan itu akan kita koreksi, mohon diperbaiki. Ya minimal 4 lah (kotak paslon dalam lembar simulasi kertas suara,red) saya bilang."
"Kalau tidak 1, 2, 3 ya 4, sehingga semuanya bisa terbuka dan itu sudah ada jawahan Pak Hasyim resmi kepada saya," sambung dia.
TPN Nilai Ada Pelanggaran TSM
Turut angkat bicara mengenai persoalan tersebut, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai kesalahan itu merupakan bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Pasalnya, contoh surat suara tersebut seolah-olah Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua paslon.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Jadi, kalau tadi saya bicara mengenai potensi pelanggaran yang sifatnya struktur, sistematis, dan masif, ini bisa menjadi bagian dari itu," kata Todung, saat ditemui di Posko Pemenangan Cawapres Mahfud, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Selain itu, menurut Todung, contoh surat suara Pilpres tersebut juga bisa membentuk persepsi masyarakat.
"Karena publik, persepsi publik itu dibentuk oleh simulasi semacam ini," ujarnya.
Todung mengatakan, jika KPU memang benar-benar adil, imparsial, dan tidak berpihak, maka tidak boleh membuat sumulasi yang demikian.
Oleh karenanya, Todung meminta agar KPU bisa tegas mengenai surat suara tersebut.
"Tidak ada alasan, itu ya kertas suara yang lama, itu bukan alasan, itu bukan alasan sama sekali," ungkap Todung.
"Saya minta KPU betul-betul tegas dalam hal ini, enggak ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.
KPU Sebut Terjadi Human Error
Menanggapi hal itu, KPU mengatakan telah terjadi human error atas conoth surat suara untuk Pilpres 2024 tersebut.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan, tidak ada motif lain.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Idham Holik saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Mengetahui kesalahan itu, Idham mengatakan, pihaknya langsung meminta kepada KPU di daerah ahar menghentikan kegiatan simulasi yang menggunakan surat suara tersebut.
Mereka juga meminta agar KPU daerah menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga paslon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda/Chaerul Umam/Fersianus Waku/Mario Christian)