TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024, sebanyak 60 pekerja ditugaskan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara.
Mereka dikerahkan untuk memastikan surat suara yang diterima KPU Jakarta Utara sudah siap dalam kondisi baik menjelang disebar ke tempat-tempat pemilihan.
Salah satu pekerja pelipatan surat suara Pemilu 2024 di KPU Jakarta Utara, Ngatiyah (58) rela meninggalkan pekerjaan sehari-harinya sebagai pegawai percetakan di Pasar Nangka, Bungur, Kemayoran, demi melipat kertas surat suara Pemilu 2024.
"Saya dari hari Kamis ikut ini. Kamis, Jumat, Sabtu Minggu. Ini sudah hari kelima. Saya sebenarnya kerjanya di percetakan. Lipat buku, buku pelajaran sekolah, dan lainnya," kata Ngatiyah.
Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Publik Wajib Aktif Awasi Kerja Penyelenggara Pemilu
Ia tertarik menjadi petugas melipat surat suara Pemilu 2024 karena upahnya lebih besar dibandingkan gajinya sebagai pegawai percetakan.
"Di percetakan agak sepi juga. Makanya saya ke sini. Upahnya lumayan lah, dibandingkan biasanya. Pokoknya lumayan dibanding di sana (percetakan)," ujar Ngatiyah.
"Kalau (percetakan) ramai, saya enggak boleh ke sini. Nanti saya hilang kerjaan juga. Saya kepengin juga kerja di sana juga," lanjut dia.
Nantinya, Ngatiyah ingin menggunakan upahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Bayaran Sesuai UMK
Koordinator petugas pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti mengatakan, puluhan orang yang direkrut ini adalah mereka yang punya pengalaman bekerja di percetakan.
"Ada 60 orang yang telah dipilih sebagai petugas lipat dan sortir," ucap Astuti, Kamis (4/1/2023).
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini telah berlangsung sejak 29 Desember 2023.
Bayaran para pekerja pelipat surat suara itu dihitung harian dan jika dijumlahkan setara dengan UMP DKI Jakarta.
"Ya, bisa setara dengan UMP. Hanya dibagi berdasarkan hari kerja mereka," ucap Astuti.
Baca juga: 13.841 Surat Suara DPRD Banten Rusak, Ditemukan Saat Proses Pelipatan
"Bisa dipotong jika mereka sakit, tergantung hari kerjanya. Tetapi jika penuh, ya UMP juga. Kurang lebih begitu," sambung dia.
Diketahui Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,38 persen dibanding UMP Tahun 2023 sebesar Rp 4,9 juta.
Astuti mengatakan dengan upah tersebut, setiap petugas ditargetkan dapat melipat 2.000 surat suara per hari.
Target itu dengan perhitungan satu pekerja, menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara.
Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menyebut surat suara yang disortir dan dilipat paling dulu adalah untuk caleg DPRD Dapil 3 Jakarta.
"Kami baru melipat-sortir itu baru DPRD. Baru berjalan hari ketiga ini. Jadi sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Tanggal 1 Januari kan libur, jadi baru mulai lagi hari ini. Mudah-mudahan tercapai sesuai dengan target KPU RI," kata Ibnu Affan.
Sejauh ini, Ibnu Affan menambahkan bahwa surat suara yang disortir-lipat mencapai 50 persen.
Kantor KPU Jakarta Utara menyediakan surat suara untuk Dapil Taparing (Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
Sementara, surat suara yang ada di Gudang Semper diperuntukan Dapil Cikoding (Cilincing, Koja, Kelapa Gading).
Berdasarkan hasil sortir, Ibnu Affan menyebut ada ratusan surat suara yang sejauh ini dinyatakan rusak. Namun, jumlah tersebut sebenarnya tidak sampai 1 persen.
"Karena persentasenya tidak signifikan ya, kebetulan Jakarta Utara yang rusak sedikit sekali, belum sampai 1 persen-lah yang rusak ini," ucap Ibnu Affan.
Nantinya, ratusan surat suara yang rusak itu akan dibuatkan berita acara dan dipastikan bakal dimusnahkan.
"Yang rusak sudah dipisah sama teman-teman. Per hari itu selalu ada laporannya, kami tempel juga di papan jumlah yang rusak berapa. Yang rusak juga dibagi kategorinya (rusak robek, rusak tintanya meleber, rusak karena potongan tidak bagus). Semuanya lengkap laporannya sama jumlahnya itu ada. Dan ini akan dimusnahkan," lanjutnya. (Tribun Network/ger/wly)