Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva angkat bicara mengenai pelaporan terhadap capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu RI.
Anies Baswedan dilaporkan diduga imbas dari pernyataannya saat debat yang menyinggung kepemilihan lahan atau tanah Prabowo Subianto.
Menurut Hamdan, pernyataan Anies dalam debat capres tersebut merupakan fakta yang pernah diungkap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Anies mengenai lahan 340 ribu hektare itu hanya mengungkapkan fakta dari rekam digital yang ada, yang pernah disampaikan oleh Pak Jokowi," kata Hamdan dalam konferensi pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Selain itu, kata Hamdan, data tersebut juga belum pernah dibantah Presiden Jokowi
"Selama ini tidak pernah dibantah, saya belum pernah menemukan itu dibantah dan kami belum pernah menemukan dibantah," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca juga: Prabowo Mengaku Tak Pernah Saling Menyakiti saat Rival dengan Jokowi, Kini Sindir Anies Baswedan
"Dalam dunia informasi, suatu berita yang tidak dibantah itu adalah dianggap sebagai sebuah berita yang diterima. Karena tidak ada keraguan sedikitpun, mengungkapkan masalah itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hamdan mengatakan Tim Hukum AMIN belum memikirkan langkah selanjutnya guna merespons laporan tersebut.
Pasalnya semua tim kini sedang fokus memenangkan AMIN di pilpres 2024.
"Masalah nanti Tim hukum, pikiran masih jauh lah, tidak usah bicara, belum merasa siapa jadi saksi, masih urusan jauh. Saya tidak perlu komentar ini itu proses pilpres dulu kita jalankan," pungkasnya.
Baca juga: Prabowo dan Anies Tak Bersalaman Setelah Debat, Pengamat: Tidak Elok Dipertontonkan
Sementara itu Bawaslu RI telah menerima laporan yang dilayangkan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu.
"Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata puadi saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).