News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ganjar Tak Masalah Bekraf Terpisah dari Kemenparekraf, INDEF Bahas Kejelasan Target dan Capaian

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat wawancara dengan awak media usai gelar kampanye di hadapan ratusan nelayan di kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI), Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Usulan untuk memisahkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjadi sorotan belakangan.

Wacana tersebut juga ditangggapi calon presiden nomor utut 3, Ganjar Pranowo dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.

Ganjar menyebut, tak masalah jika Bekraf berdiri sendiri seperti semula, artinya keluar dari kesatuan Kemeparekraf yang saat ini menaungi.

Sementara itu, Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyebut harus ada kejelasan target dan capaian jika Bekraf dipisahkan.

Hal ini lantaran menurutnya, lingkup bidang ekonomi kreatif begitu luas.

Lalu membutuhkan perhatian khusus.

“Jika badan ekonomi kreatif berdiri sendiri, seharus nya bisa menjadi badan koordinasi yang didalamnya gabungan dari irisan-irisan tupoksi atau sebagai badan koordinasi yang bisa mendorong ekonomi kreatif, dengan sasaran target capaian yang jelas dan terukur.” kata Eisha.

“Karena ruang lingkup dari ekonomi kreatif cakupannya tidak terbatas hanya di sektor pariwisata, namun juga budaya, teknologi, seni,UMKM fashion, game dan sebagainya. “ imbuh Eisha.

Dia memandang, perkembangan teknologi dewasa ini membuka kesempatan namun juga tantangannya.

“Di satu sisi memberikan manfaat bagi ekonomi kreatif namun di satu sisi juga memberikan tantangan. Salah satu nya terkait orisinalitas. badan kreatif perlu memberikan dan mendorong umkm muda dan kreatif, terkait originalitas dan hak cipta nya.” jelasnya.

Pengertian Ekonomi Kreatif menurut INDEF adalah proses peningkatan nilai tambah yang dihasilkan dari eksplorasi intelektual, yang meliputi kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual.

Baca juga: Anies Kenang Kunjungan Pertama ke Kaltim Saat Silaturahmi dengan Tokoh Agama & Tokoh Adat Samarinda

“Karena berbicara mengenai ekonomi kreatif berarti terkait dengan produk intangible atau yang dijual adalah "ide" kalau tidak dilindungi (property rights) maka pelaku ekonomi kreatif, kurang termotivasi untuk menciptakan ide-ide atau produk baru,” ucapnya.

Janji Ganjar

Calon presiden RI (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo kembali menyampaikan janji kampanyenya untuk membentuk kembali Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang sempat dileburkan menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini