News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Kurang Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju 14 Februari 2024

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilu 2024 digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. Berikut hitung mundur menuju Pemilu 2024 dari Kamis (11/1/2024) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi, rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2024.

Pemilu 2024 terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pemilu 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024.

Artinya, Pemilu 2024 kurang berapa hari lagi?

Bila dihitung mundur dari Kamis (11/1/2024) hari ini, masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih akan mencoblos kurang dari 1,5 bulan lagi.

Tepatnya, Pemilu 2024 akan digelar kurang dari 33 hari lagi.

Dalam Pemilu 2024, pemilih dapat menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Selain itu, mereka juga akan memilih anggota legislatif mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Inilah lima hal yang dipilih pada Pemilu 2024:

1. Anggota DPRD kabupaten/kota

2. Anggota DPRD provinsi

Baca juga: Pemilih hijau: Seberapa penting isu lingkungan dan transisi energi dalam kontestasi Pemilu 2024?

3. Anggota DPR RI

4. Anggota DPD RI

5. Presiden dan wakil presiden

Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 24 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.

Rinciannya 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.

Sementara itu, ada tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mengikuti Pilpres 2024.

Selengkapnya, berikut 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Kebangkitan Nusantara

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Garda Perubahan Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Bulan Bintang

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh

24. Partai Ummat

KPU telah selesai melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (14/11/2023). Nomor urut 1 yaitu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 yaitu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (TRIBUNNEWS)

Berikutnya, inilah tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:

1. H Anies Rasyid Baswedan PhD - Dr (HC) H A Muhaimin Iskandar

2. H Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka

3. H Ganjar Pranowo SH MIP - Prof Dr H M Mahfud MD

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini