News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

TKN Sebut Ada Potensi Pemilu 2024 Digagalkan, Singgung soal Koran Hoax Tuding Prabowo Penculik

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kanan) saat menggelar konferans? pers di Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Konferensi pers ini terkait pemanggilan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Jakarta Pusat yang diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan susu saat car free day. TKN menyebut adanya potensi Pemilu 2024 untuk digagalkan. Adapun salah satunya terkait koran hoax yang menuding Prabowo sebagai penculik aktivis 98. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut adanya potensi Pemilu 2024 akan digagalkan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.

“Masukan dari masyarakat kepada kami mengenai dugaan kegiatan atau aktivitas yang tujuannya untuk menggagalkan Pemilu 2024,” katanya dalam konferensi pers di Medai Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/4/2024).

Habiburokhman mengungkapkan ada beberapa indikasi penggagalan Pemilu 2024 dan salah satunya terkait terbitnya koran “Achtung”.

Dia menyebut salah satu isi dari koran tersebut menuding capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 98.

“Pertama, penyebaran koran gelap 'Achtung' yang sangat masif yang isinya adalah fitnah. Ini sudah 2-3 hari beredar.”

“Isinya confirm fitnah, misalnya "Inilah penculik aktivis ’98”. ini foto Pak Prabowo difitnah penculik,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis ’98.

Pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis ’98.

“Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.”

“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelas Habiburokhman.

Baca juga: Prabowo Dikeroyok saat Debat Capres, TKN Singgung Ada Pihak yang Khawatir Kalah di Putaran Pertama

Ketiga, Habiburokhman mengungkapkan adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.

Terakhir, sambungnya, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2006.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” ujarnya.

Selanjutnya, Habiburokhman mengungkapkan adanya upaya penghasutan kepada mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Menurutnya, upaya semacam ini sudah tidak masuk akal.

“Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain.”

“Misalnya ada yang menuduh ini ada praktek politik dinasti dalam kontek negatif, padahal sebagian masyarakat menganggap tidak terjadi politik dinasti dalam konteks negatif,” ujarnya.

Habiburokhman mengaku pihaknya khawatir aksi demonstrasi dengan narasi semacam itu membuat Pemilu 2024 menjadi tidak kondusif.

Kemudian, dia mengatakan potensi penggagalan Pemilu 2024 terlihat ketika adanya seruan soal penangkapan terhadap para pelanggar HAM.

Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, tetapi dia khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.

“Dan ini tentunya menimbulkan reaksi dari masyarakat yang berpendapat sebaliknya bahwa tidak ada kontestan dalam pemilu ini yang melanggar HAM,” kata Habiburokhman.

Baca juga: Reaksi Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud soal Khofifah Gabung TKN Prabowo-Gibran

Lalu, dia mengatakan pihaknya juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Habiburokhman pun mencontohkan kasus pengeroyokan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Menurutnya, jika insiden serupa bisa terjadi meski bukan di saat Pemilu 2024.

“Itu bukan hal yang tidak pernah terjadi. Kalau toh terjadi, yang penting penanganannya. Kita lihat KSAD sudah tegas menindak semua oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran.”

“Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” ujarnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024.

Baca juga: JK Sindir Capres Emosi saat Debat Diduga Prabowo, TKN: Justru Beliau Diam dalam Sabar

Dia mengatakan hal tersebut diketahuinya ketika turun ke masyarakat.

Habiburokhman mengungkapkan jika hal tersebut terjadi justru akan mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024 secara damai.

“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini