News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar 63 Lembaga Survei Pemilu 2024 yang Mendaftar ke KPU Beserta Statusnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. 63 lembaga survei sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 63 lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 tercatat sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai informasi, Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu 2024 menyebut bahwa lembaga-lembaga ini diumumkan dan didaftarkan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Lembaga survei yang mendaftar pertama kali tercatat pada tanggal 21 Agustus 2023 atau 5 hari setelah Keputusan KPU Nomor 1035 Tahun 2023 ditetapkan.

Pendaftaran lembaga survei ini dibuka KPU sampai dengan 15 Januari 2024.

Pendaftaran dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol No.29 Menteng, Jakarta Pusat, bisa juga dilakukan secara online melalui email berikut: pendaftaranLSHC@kpu.go.id.

Baca juga: KPU Persilakan PSI Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye yang Hanya Rp 180 Ribu, Batas Terakhir Besok

Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar di antaranya

  • Formulir pendaftaran;
  • Rencana, jadwal, dan jajak pendapat dan penghitungan cepat;
  • Susunan kepenguruan lembaga;
  • Surat keterangan domisili dari desa atau sebutan lain/ kelurahan atau instansi pemerintah setempat;
  • Surat keterangan telah terdaftar minimal satu tahun pada asosiasi lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat;
  • Pas foto terbaru dan berwarna dari pimpinan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat, ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar;
  • Surat pernyataan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan;
  • Surat pernyataan sumber dana lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.

Dilansir dari kompas.com, Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz untuk menjamin legitimasi hasil survei dan hitung cepat, lembaga-lembaga itu wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Baca juga: Gelar Uji Publik RPKPU, KPU Rencanakan Pilkada Berlangsung pada 27 November 2024

Menurut dia ada 63 lembaga survei yang sudah mengajukan pendaftaran ke KPU.

"Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar) dan 26 lembaga statusnya lengkap (dalam proses penerbitan sertifikat terdaftar)," kata Mellaz dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024) malam dilansir dari kompas.com.

"Empat lembaga sedang melakukan perbaikan/melengkapi dokumen. KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," lanjut dia.

Baca juga: KPU: Masa Kampanye Pilkada 2024 Berlangsung 60 Hari

Namun, bila berdasarkan data rekapitulasi pendaftaran lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 yang dipublikasikan KPU dalam website resminya yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (13/1/2024) ada 66 lembaga survei yang mendaftar.

Dari jumlah tersebut tercatat 33 lembaga survei berstatus terdaftar.

Kemudian 27 lembaga survei berstatus lengkap atau dalam proses penerbitan setifikat terdaftar.

Serta 6 lembaga survei berstatus perbaikan dokumen.

Berkut Daftar 63 Lembaga Survei yang sudah mendaftar ke KPU beserta statusnya berdasarkan data yang dipublikasi dalam website KPU:

  1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei KedaiKopi); (Terdaftar)
  2. PT Poltracking Indonesia; (Terdaftar)
  3. PT Ipsos Market Research; (Terdaftar)
  4. PT Kompas Media Nusantara; (Terdaftar)
  5. Charta Politika /PT Indonesian Consultant Mandiri; (Terdaftar)
  6. Voxpol Center Research and Consulting; (Terdaftar)
  7. Pandawa Research; (Terdaftar)
  8. PT Lingkar Strategi Indonesia; (Terdaftar)
  9. PT Parameter Konsultindo (PARMET); (Terdaftar)
  10. Indikator Politik Indonesia; (Terdaftar)
  11. Lembaga Survei Nasional; (Terdaftar)
  12. Lembaga Klimatologi Politik; (Terdaftar)
  13. Polstat Indonesia; (Terdaftar)
  14. Political Weather Station (PWS); (Terdaftar)
  15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network); (Terdaftar)
  16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC); (Terdaftar)
  17. Centre For Strategic and International Studies (CSIS); (Terdaftar)
  18. Lembaga Survei Jakarta; (Terdaftar)
  19. Indonesia Polling Stations (IPS); (Terdaftar)
  20. Surabaya Survey Center (SSC); (Terdaftar)
  21. Lembaga Survei Indonesia (LSI); (Terdaftar)
  22. Fixpoll Media Polling Indonesia; (Terdaftar)
  23. Forum Rektor PTMA; (Terdaftar)
  24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA); (Terdaftar)
  25. Surabaya Research Syndicate (SRS); (Terdaftar)
  26. Indopol Survei & Consulting; (Terdaftar)
  27. Polsentrum Data Indonesia; (Terdaftar)
  28. PT Lingkaran Survei Indonesia; (Terdaftar)
  29. PT Citra Publik; (Terdaftar)
  30. Saiful Mujani Research And Consulting; (Terdaftar)
  31. Rakata Analytics and Advisory; (Terdaftar)
  32. Strategi Lingkar Nusantara; (Terdaftar)
  33. Trust Indonesia Research & Consulting; (Terdaftar)
  34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia); (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  35. PT. Losta Institute; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  36. PT Citra Komunikasi LSI; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  38. Populi Center; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  39. PT SCL Taktika Konsultan; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  40. PT Citra Publik Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  41. Indekstat Research And Data Science; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  42. PT Sigi LSI Network; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  43. PT Konsultan Citra Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  44. Jaringan Isu Publik; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  45. Lembaga Riset Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  46. Jaringan Suara Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  47. Media Survei Nasional; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  48. PT Alvara Strategi Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS); (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC); (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  51. The Haluoleo Institute; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  52. Media Survei Center Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  53. PT Parameter Publik Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  54. PT Paradigma Riset Nusantara; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  55. Lembaga Survei Kuadran; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  56. Nakama Research & Consulting; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  57. PT Indopolling Riset dan Konsultan; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  58. PT Sinergi Data Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  59. Parameter Politik Indonesia; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)
  60. DEITRO (PT. Delt Kabar Indonesia); (Perbaikan Dokumen)
  61. PT LSI Network; (Perbaikan Dokumen)
  62. Algoritma Research & Consulting; (Perbaikan Dokumen)
  63. Puspoll Indonesia (Perbaikan Dokumen)

3 lembaga survei lainnya yang tercatat dalam rekapitulasi pendaftaran lembaga survei yang dipublikasikan KPU di antaranya

64.  PT Indo Riset Survei; (Lengkap/ Proses Penerbitan Sertifikat Terdaftar)

65.  PT Konsepindo Riset Strategi; (Perbaikan Dokumen)

66.  PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia); (Perbaikan Dokumen)

(kompas.com/ kpu.go.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini