News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Bulukumba Sebut Kasus Bagi-bagi Uang Relawan Caleg DPR RI Kini Diproses Kejari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Kejaksaan Negeri Bulukumba kini tengah memproses dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh relawan salah satu Caleg DPR RI Dapil Sulsel Dua (2) di kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Selanjutnya hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Minggu. 

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu. 

Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

1. PKB

- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37

- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

2. Partai Gerindra

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23

- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62

3. PDIP

- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00

- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini