News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tim Ganjar-Mahfud Laporkan Dugaan Pelanggaran Sekda Takalar soal Janji Jokowi Angkat CPNS ke Bawaslu

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Takalar, Muh Hasbi viral diduga kampanyekan anak presiden, Gibran. Kini Sekda Takalar bantah video viralnya soal dukungan Capres, sementara Bawaslu telusuri video tersebut.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri soal dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Hasbi. 

Hal itu disampaikan oleh Finsensius Mendofra yang merupakan bagian dari TPN Ganjar-Mahfud saat menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (16/1/2024).

Kedatangan pihaknya adalah untuk menyampaikan laporan terkait adanya beberapa dugaan pelanggaran netralitas ASN, salah satunya yang diduga dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar. 

Diketahui dalam acara Rembuk Guru yang digelar di Museum Daerah Apakka Sulapa’ Kabupaten Takalar, Sulses, Muhammad Hasbi berbicara di hadapan para guru seraya mengungkit janji Presiden Joko Widodo untuk mengangkat jutaan CPNS jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka, memenangi pemilihan umum presiden (pilpres) 2024. 

“Yang pertama adalah soal netralitas tadi yang disampaikan oleh pak Ifdhal (Kasim) netralitas ASN dan yang kedua adalah isi dari pesan yang menyebutkan pesan itu dari Presiden Jokowi,” ujar Finsensius saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Nah, itu juga harapan kami ini bisa ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu, apakah betul telah tersampaikan pesan itu kepada Sekda Kabupaten Takalang, misalnya,” ia menambahkan. 

Baca juga: Ikuti Jejak Maruarar Sirait, 150 Kader TMP Majalengka Pamit dari PDI Perjuangan

Finsensius juga menegaskan supaya Bawaslu tidak hanya menelusuri ihwal netralitas ASN tapi juga konten atau pesan yang disampaikan. 

“Jadi bukan hanya terhadap netralitas ASN, tapi juga konten atau pesan yang disampaikan oleh yang diduga oleh ASN ini menyampaikan konten,” pungkasnya. 

Sebagai informasi TPN Ganjar menyerahkan tiga laporan ke Bawaslu atas adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di tiga tempat. Salah satunnya soal pernyataan Sekda Kabupaten Takalar, Sulsel Muhammad Hasbi.

Kemudian dua lainnya adalah percakapan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Baca juga: Gelar Kampanye Akbar di Kandang Banteng, Prabowo-Gibran Bakal Rebut Hati Warga Jateng

Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain,” jelas Direktur Penegakan Hukum dan dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim dalam kesempatan yang sama.

“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut,” sambungnya. 

Lalu laporan ketiga yang dilaporkan adalah bukti video Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Andy Yudhistira.

Dalam video itu ia mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Medan, Sumatra Utara untuk memilih pasangan calon nomor urut 2.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini