Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membuka kemungkinan untuk memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Hasbi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil digelar di Hotel Arya Duta Jakarta pada Rabu (17/1/2024).
"Ya kemungkinan Sekdanya diperiksa. Biasanya ada teknik penelusuran ya, dari mulai bawah dulu baru kemudian Sekdanya, atau Sekdanya dulu, tergantung teman-teman di tingkat Kabupaten Kota," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Hasbi.
Hal itu disampaikan Finsensius Mendofra yang merupakan bagian dari TPN Ganjar-Mahfud saat menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa (16/1/2024).
Kedatangan pihaknya adalah untuk menyampaikan laporan terkait sekumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN di mana satu di antaranya yang diduga dilakukan Sekda Kabupaten Takalar.
Hal yang dipersoalkan diketahui terkait acara Rembuk Guru yang digelar di Museum Daerah Apakka Sulapa’ Kabupaten Takalar, Sulses.
Baca juga: NasDem, Aktivis 98, hingga JK Buka Suara soal Videotron Anies Disetop, Sebut Ada Pihak yang Panik
Dalam acara tersebut Muhammad Hasbi berbicara di hadapan para guru seraya mengungkit janji Presiden Joko Widodo untuk mengangkat jutaan CPNS jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka, memenangi pemilihan umum presiden (pilpres) 2024.
“Yang pertama adalah soal netralitas tadi yang disampaikan oleh pak Ifdhal (Kasim) netralitas ASN dan yang kedua adalah isi dari pesan yang menyebutkan pesan itu dari Presiden Jokowi,” kata Finsensius.
"Nah, itu juga harapan kita ini bisa ditelusuri lebih lanjut oleh Bawaslu, apakah betul telah tersampaikan pesan itu kepada Sekda Kabupaten Takalang, misalnya," kata dia.
Dia juga mendorong Bawaslu tidak hanya menelusuri ihwal netralitas ASN tapi juga konten atau pesan yang disampaikan.
"Jadi, bukan hanya terhadap netralitas ASN, tapi juga konten atau pesan yang disampaikan oleh yang diduga oleh ASN ini menyampaikan konten" kata dia.