TRIBUNNEWS.COM - Para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dijadwalkan melakukan kampanye akbar ke sejumlah wilayah.
Termasuk pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Prabowo-Gibran diagendakan mengunjungi sejumlah tempat, termasuk area Jawa Tengah.
Sementara Ganjar dijadwalkan mengunjungi wilayah di Jawa Timur dan Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga zona kampanye untuk pasangan calon yang terbagi atas zona A, B, dan C.
Kampanye akbar ini bakal berlangsung selama 21 hari dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Lantas, bagaimana agenda kampanye akbar para Capres-Cawapres?
- Prabowo-Gibran
Prabowo dan Gibran bakal menggeruduk Jawa Tengah (Jateng) ketika kampanye akbar terbuka yang dimulai pada 21 Januari 2024.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silvester Matutina, mengatakan ada sejumlah kota yang bakal disasar oleh Prabowo-Gibran untuk kampanye akbar.
Daerah-daerah itu, menjadi tempat yang dianggap Prabowo-Gibran masih lemah.
Baca juga: Jelang Debat Kedua Cawapres, TPN: Mahfud MD Sudah Siap Lahir dan Batin
"Ya direncanakan di beberapa daerah ya akan kita lakukan. Intinya kita akan merebut hati rakyat di daerah-daerah yang kita merasa belum terlalu bagus," ucap Silvester di kediaman Prabowo, Jl Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Selain Jateng, ada daerah-daerah lain yang akan menjadi sasaran kampanye akbar Prabowo-Gibran.
"Jawa Tengah termasuk, pastinya ada untuk di beberapa daerah itu. Dan yang paling penting bang, kami juga biasa aja kalau mau dikeroyok, biasa aja," ungkapnya.
- Ganjar-Mahfud MD
Sementara itu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggelar kampanye akbar perdana pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Untuk wilayah Jawa Barat, berada di Bandung.
"Kita akan mulai di tanggal 21 ini dua fokus utama, satu di Kota Bandung dan satu lagi di Sidoarjo. Itu untuk tanggal 21 ini untuk memulai (kampanye akbar)," kata Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Arsjad mengatakan, hal tersebut sesuai kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sesuai dengan keputusan KPU kan zona-zonanya sudah dibagikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsjad menegaskan, pasangan Ganjar-Mahfud akan mengedepankan politik yang gembira dalam berkampanye.
"Dengan pendekatan kerakyatan, menampilkan kegembiraan politik, serta puncak komitmen program kerakyatan yang akan dibawa oleh Mas Ganjar dan juga Prof Mahfud," ucap Arsjad.
Arsjad menjelaskan, sebanyak 21 program unggulan Ganjar-Mahfud juga diterima secara luas oleh masyarakat.
"Khususnya mengenai KTP Sakti, mengenai program Satu Sarjana Satu Keluarga," lanjutnya.
Arsjad pun menilai, Ganjar-Mahfud dapat diterima masyarakat karena dianggap sebagai pemimpin enerjik dan bisa menyelesaikan masalah secara cepat.
"Yang di mana Mas Ganjar kami percaya adalah, Ganjar itulah presiden rakyat, pemimpin rakyat dan Prof Mahfud adalah pembela rakyat," tutur Arsjad.
Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Capres-Cawapres
Diketahui, KPU telah menetapkan tiga zona kampanye untuk pasangan calon yang terbagi atas zona A, B, dan C.
Seperti wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Kampanye akbar ini bakal berlangsung selama 21 hari dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meneken Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Keputusan tersebut, tentang penetapan jadwal kampanye akbar metode rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, mengatakan jadwal dan wilayah kampanye Akbar masing-masing paslon sudah disepakati bersama pada 14 Januari 2024.
Adapun khusus 3 hari terakhir kampanye, yaitu 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusung maupun pendukung bebas menyampaikan keinginan untuk menggelar kampanye akbar rapat umum di wilayah mana, dilansir Tribun-Papua.com.
Baca juga: TKN Heran Cuti Kampanye Gibran Dipersoalkan PDIP hingga Disuruh Mundur: Namanya Juga Tahun Politik
Jadwal Kampanye Anies-Cak Imin
Capres-Cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan mengawali kampanye akbar di zona A, kemudian C dan B.
Pasangan Anies-Cak Imin didampingi Partai Nasdem, PKS, PKB selaku partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona A pada tanggal 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Lantas pada zona C, yakni tanggal 22, 25, 28, 31 Januari, serta 3 dan 6 Februari 2024.
Di zona B pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran beserta Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, dan PSI sebagai partai pengusung dan Partai Gelora sebagai partai pendukung akan memulai kampanye akbar rapat umum di zona B.
Adapun jadwal kampanye pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua di Zona B ini, tanggal 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Di zona A, Prabowo-Gibran akan kampanye pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Selanjutnya, di zona C pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Jadwal Kampanye Ganjar-Mahfud MD
Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura sebagai partai pengusung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Di zona B pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Kemudian, di zona A pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Mengenai Daftar Zonasi Wilayah
Daftar zonasi wilayah kampanye Zona A dan B masing-masing terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 3 provinsi di Indonesia timur.
Sementara itu, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 2 provinsi di Indonesia timur.
Zona A
Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan
Zona B
Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, Papua Barat Daya.
Zona C
Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Papua Tengah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Setiap Capres di 38 Provinsi, Papua Masuk Zona C dan judul Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar AMIN, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud, Makassar Tak Masuk Daftar
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fersianus Waku, Igman Ibrahim, Tribun-Papua.com, Lidya Salmah)