News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Daftar Artis Hadir di Debat Cawapres untuk Dukung Gibran: Rachel Vennya hingga Azizah Salsha

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sederet artis hadir di JCC untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres, Minggu (21/1/2024).

Gibran Rakabuming Raka menjawab 'koreksi' lawannya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Mahfud MD, di debat kedua cawapres, Minggu (21/1/2024).

Diketahui, Gibran mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan program reforma agraria untuk memusnahkan konflik dan mafia tanah.

"Sekarang sudah ada program redistribusi tanah, tanah-tanah HGU dan lain-lain disimpan di bank tanah, untuk didistribusikan ulang, ke pengusaha lokal, petani lokal," kata Gibran dalam debat kedua cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu.

Menanggapi jawaban Gibran itu, Mahfud MD dan Cak Imin sama-sama mengatakan program redistribusi hingga saat ini belum berjalan.

"Reforma agraria itu ada tiga, satu legalisasi, dua redistribusi, tiga pengembalian klaim-klaim atas hak tanah."

"Saat ini, baru legalilasi program reforma agraria yang terwujud, redistribusi belum dapat," komentar Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Enggan Beri Pertanyaan Receh ke Cawapres 02, Gibran: Prof Mahfud Agak Ngambek

"Pemerintah punya Perpres 86 Tahun 2012 yang menetukan lokasi prioritas. Laksanakan itu dulu, maka akan terdistribusi hak-hak tanah," timpal Cak Imin.

Gibran lantas menjawab, saat ini pemerintah sudah melaksanakan perjanjian kerja sama (MoU) antara Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian ATR.

Hal ini dilakukan agar program redistribusi tanah bisa dipercepat, terutama untuk tanah-tanah yang bermasalah.

Karena itu, menurut Gibran, masalah redistribusi bisa segera terselesaikan karena adanya MoU tersebut.

"Tentunya untuk mengakselerasi proses redistribusi tanah ini kan sudah MoU antara MA dengan Kementerian ATR."

"Sehingga bisa mempercepat proses redistribusi tanah ke depan, terutama tanah-tanah yang masih bermasalah, HGU juga."

"Jadi ke depan yang namanya pengadilan untuk masalah pertanian ini bisa diselesaikan karena ada MoU MA dan Kementerian ART."

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini