“Laporan Komnas HAM yang resmi, tertulis, dan diumumkan ke publik dengan tegas menyebutkan Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM,” kata Mahfud, Sabtu.
Menurut Mahfud, Komnas HAM telah menyatakan bahwa semua prosedur terkait proyek di Wadas telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak percaya, tanya saja ke Komnas HAM,” imbuh Mahfud.
"Silakan saja kalau mau dibahas dalam debat nanti. Memang kenapa kalau mau ditanya? Bagus juga," tukas dua.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian/Igman Ibrahim/Rahmat Fajar/Dennis Destryawan)