TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyebut pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih penting ketimbang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut diungkapkan Anies dalam acara "Desak Anies" yang dilaksanakan di Rocket Convention Hall di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/1/2024),
Anies Baswedan awalanya menanggapi pertanyaan mengenai kesejahteraan guru honorer dalam acara tersebut.
Kata dia, sebanyak 705 ribu guru honorer yang belum diangkat, harus dilakukan peningkatan status menjadi PPPK.
"Nah, untuk menjadi PPPK dilakukan secara bertahap. Semua nanti akan bisa menjadi guru dengan status PPPK,” ujar Anies.
Menurut Anies, untuk pengangkatan guru menjadi berstatus PPPK itu bisa dikerjakan melalui komitmen fiskal.
Baca juga: Tanggapi Isu izin Desak Anies Dicabut, Nusron Wahid: Harusnya Evaluasi, Bukan Malah Salahkan TNI
“Maka itu menurut kami, lebih penting memastikan guru kita berstatus PPPK daripada dipakai untuk membangun IKN," ucap dia.
Anies mengatakan satu alasan kenapa pemerintah tidak bisa mengangkat guru honorer menjadi PPPK selama ini karena keterbatasan anggaran.
"Kalau anggaran terbatas maka prioritasnya yang mana? Kita ingin pembangunan manusia jadi prioritas,” ujar Anies.
Kalau pembangunan manusia jadi prioritas, kata Anies, guru harus bisa konsentrasi mengajar.
“Bagaimana bisa konsentrasi mengajar kalau pendapatannya tidak jelas," ucapnya.
Baca juga: Anies Baswedan Respons Hoaks Rekaman Suara Surya Paloh Marah, Ajak Masyarakat Lebih Kritis
Lanjut dia, untuk menyelesaikan persoalan guru honorer tersebut tentu bisa dilakukan bertahap.
"Tidak mungkin 700 ribu itu langsung (diangkat), harus dikerjakan bertahap, sehingga semua masuk. Dengan begitu kita bisa juga sebaliknya, menuntut guru untuk kinerjanya baik. Menuntut guru untuk mengajar dengan konsentrasi yang penuh, sehingga nanti kualitas pendidikan kita akan meningkat,” pungkasnya.
Anies pun ingin guru yang diangkat PPPK dapat tetap mengajar di sekolah asalnya.
“Kita tidak ingin membedakan lagi swasta dengan negeri. Banyak guru swasta honorer swasta diangkat PPPK lalu dipindah ke sekolah negeri, sementara dia mengabdi di sekolah swasta. Pertanyaan sederhana, apakah anak sekolah negeri dan sekolah swasta berasal dari warga negara yang berbeda? Tidak,” kata Anies.
Bayangkan, kata Anies, ada satu keluarga, anaknya sebagian di sekolah negeri, sebagian di sekolah swasta.
Ia pun mengkritisi adanya perlakuan berbeda tersebut, padahal orang tuanya sama-sama membayar pajak.
“Karena itu, guru yang diangkat PPPK di sekolah swasta, kita akan ubah aturannya tetap berada di sekolah swasta. Dengan begitu yang dapat guru-guru yang berstatus tegas atau jelas bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta. Toh, semuanya mendidik anak Indonesia,” kata Anies. (*)