Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid memberikan klarifikasi soal kenapa pihaknya ikut bersuara atas pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun Presiden Jokowi menyatakan kalau tidak ada masalahnya jika seorang presiden menyatakan dukungan atau memihak kepada salah satu paslon di pilpres 2024.
Kata Meutya, dasar pihaknya ikut mengomentari pernyataan tersebut, sebab yang dikaitkan selalu atas dukungan Jokowi itu adalah pasangan Prabowo-Gibran.
"Izin tambahan, kenapa kemudian TKN merasa perlu untuk menjawab ini padahal ini kan pernyataan beliau sebagai presiden. Karena ini memang dikait kaitkan nya kepada kami atau kepada paslon 02 makannya kami menjawab ini dalam kerangka itu," kata Meutya saat jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut, Meutya juga memberikan penjelasan soal pernyataan Jokowi. Kata dia, apa yang disampaikan oleh Jokowi sebagai presiden adalah soal hak politik.
Dimana, setiap pejabat publik, pejabat politik ataupun pejabat negara memiliki hak yang diatur oleh undang-undang untuk menentukan siapa yang didukung.
Asalkan kata Ketua DPP Partai Golkar itu, dalam aktivitas atau kegiatan politiknya, para pejabat negara tidak menggunakan fasilitas milik negara.
"Sehingga artinya pernyataan beliau tidak hanya untuk menjawab atau mengatakan bahwa presiden punya hak untuk berkampanye, tapi menjawab bahwa semua orang juga menteri dan juga presiden memiliki hak untuk kemudian ikut berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara," imbuh Meutya.
Presiden Jokowi: Presiden Boleh Memihak Capres Tertentu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan mengejutkan terkait adanya pandangan bahwa sejumlah Menteri ikut berkampanye memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau Parpol.
Baca juga: Setelah Ganjar dan Prabowo, Giliran Anies Temui Sultan Hamengku Buwono X: Kami Diskusi Berbagai Hal
Menurut Jokowi, setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).
Menurut Jokowi, sebagai pejabat boleh berkampanye. Bukan hanya menteri, bahkan presiden sekalipun boleh berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh gitu nggak boleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Menurut Jokowi, yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.