Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bicara soal mundurnya Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Hasto mengatakan, sebelumnya Mahfud MD tidak menggunakan segala fasilitas di Kemenkopolhukam untuk berkampanye.
Hal tersebut, kata Hasto, bagian dari upaya Mahfud MD membangun keteladanan dalam melakukan gerak kampanye.
Sayangnya, sikap negarawan tersebut tak diikuti dengan komitmen pemimpin tertinggi.
"Ternyata pada akhirnya dihadapkan pada suatu peristiwa penting ketika tanggal 24 Januari 2024, di hadapan jajaran TNI, Pak Jokowi menyatakan sebagai pejabat publik, sebagai tokoh politik, itu boleh berpihak, boleh berkampanye," kata Hasto saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Survei Terbaru Indikator Soal Capres 2024 di Jatim: Prabowo-Gibran Unggul, Disusul Ganjar-Mahfud
Menurut Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini, sikap ketidaknetralan dalam Pemilu itu justu membawa demokrasi di Indonesia pada titik kritis.
Terlebih, segenap civitas akademika di Universitas menyampaikan sikap terhadap kondisi saat ini.
"Inilah yang kemudian membawa demokrasi Indonesia pada titik yang sangat kritis, yang mendorong para guru bangsa untuk turun gunung, dan para kelompok-kelompok pro demokrasi. Bahkan civitas UGM menyampaikan sikapnya di tempat yang sangat keramat, tempat yang sangat penting dan menjadi simbol dari UGM, yaitu Balairung," jelas Hasto.
Selain itu, Hasto menduga, jika mundurnya Mahfud MD bagian dari kekecewaan terhadap proses hukum yang memenangkan Pra Peradilan mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca juga: Apakah Menteri PDIP Bakal Ikut Jejak Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi? Ini Kata Hasto Kristiyanto
Apalagi, disinyalir ada lobi-lobi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanupulasi hukum di MK.
"Kami mendapatkan kabar bahwa berbagai upaya-upaya pemberantasan korupsi terkait dengan kasus yang terakhir tentang menangnya di PraPeradilan dari Wamenkumham itu disinyalir terkait dengan lobi-lobi yang dilakukan di MK, untuk memanupulasi hukum di MK," ungkap Hasto.
"Pemunduran Prof Mahfud adalah seruan moral agar 13 hari ke depan itu betul-betul dapat ditegakkan etika norma dan pranata politik yang baik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD resmi memberikan keterangan terkait keputusannya mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, Rabu (31/1/2024).