TRIBUNNEWS.com - Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, membeberkan cerita soal Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan dihukum gantung di Malaysia.
Ia mengaku mengetahui hal tersebut dari seorang aktivis.
"Saya pernah punya pengalaman, saya pernah diberi tahu oleh seorang aktivis perempuan, tentang seorang pekerja perempuan di Malaysia yang dua minggu lagu mau digantung."
"Kalau tidak ada berita dari aktivis seperti ini, kita tidak bisa bantu dan intervensi," ungkap Prabowo dalam debat capres, Minggu (4/2/2024), dikutip dari YouTube KPU RI.
Lalu, bagaimana faktanya? Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Hamdan Hamedan, pernah menyinggung perihal tersebut.
Ia mengatakan Prabowo pernah menolong TKW bernama Wilfrida Soik asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari hukuman mati di Malaysia.
Hamdan mengatakan, kala itu Prabowo melobi pemerintah Malaysia untuk mencegah Wilfrida dieksekusi.
"Sebagi purna diaspora, saya masih ingat lobi beliau kepada pemerintah Malaysia dan menyewa pengacara terbaik, dalam menyelamatkan Wilfrida, TKI asal Indonesia, dari tiang gantungan."
"Bagi Pak Prabowo, tidak boleh ada anak bangsa yang diperlakukan tidak adil, apalagi diberikan hukuman mati di negeri orang," kata Hamdan kepada awak media, Jumat (5/1/2024).
Salah satu upaya Prabowo menyelamatkan Wilfrida dari hukuman gantung adalah bertemu pengacara kondang Malaysia, Tan Sri Muhammad Shafee.
Tan Sri merupakan tangan kanan Perdana Menteri Malaysia saat itu, Najib Razak.
Baca juga: Cek Fakta: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Betulkah Klaim Itu?
Pertemuan Prabowo antara Tan Sri terjadi di Malaysia pada 13 September 2013 silam.
Tak hanya itu, Prabowo juga sempat menemui Wilfrida yang ditahan di Penjara kota Baru Kelantan.
Bahkan, saat masa tenang Pemilu Legislatif 2014, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mengikuti sidang vonis Wilfrida.