News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Petisi Civitas Academica untuk Jokowi Disebut Partisan, Guru Besar UMS: Orkestrasi Kewarasan

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembacaan petisi Guru Besar UMS berlangsung di gedung Siti Walidah Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (5/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Negara menyebut petisi dari kalangan civitas academica yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi politik partisan.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) turut mengeluarkan sikap untuk mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.

Guru Besar Fakultas Studi Hukum UMS, Prof Aidul Fitriciada Azhari, mengatakanĀ  petisi yang dibacakan oleh beberapa perguruan tinggi merupakan orkestrasi kewarasan.

"Saya kira ini orkestrasi kewarasan, orkestrasi nurani, dan orkestrasi moral," ucap Aidul, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Dia lantas menyebut gerakan para guru besar dan para akademisi tak terkoneksi dengan koalisi masyarakat sipil tertentu.

Menurutnya, Ini murni berdasarkan pertimbangan atau diskusi internal kampus.

"Jadi seruan ini murni dari pertimbangan atau diskusi internal kampus. Karena itu yang muncul guru besar, biasanya guru besar ini tidak terlalu banyak karena sibuk riset, apalagi hari ini sibuk menyusun laporan PKD."

"Jadi sebenarnya bisa dibayangkan jangankan berpikir bersifat politis, untuk menghadapi kegiatan sehari-hari saja sudah cukup banyak," tuturnya.

Namun, situasi demokrasi Indonesia yang dinilai makin memburuk membuat panggilan moral lebih kuat untuk menyerukan keprihatinan itu.

Setelah itu tinggal bagaimana pemerintah merespons petisi-petisi ini, apalagi pejabat dari istana, sambungnya, dibesarkan dan diluluskan di perguruan tinggi.

"Jadi kalau soal apakah itu diterima atau direspons dengan buruk saya kira kembali kepada nurani dari pemerintah dalam hal ini pejabat dari istana yang saya kira mereka dibesarkan dan diluluskan di perguruan tinggi," ujarnya.

Baca juga: Resah dengan Kondisi Demokrasi, Alumni dan Civitas Akademika UIN Jakarta Sampaikan Seruan Ciputat

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk kembali ke pertimbangan publik apakah respons yang diberikan oleh Istana itu layak atau tidak.

"Apakah itu patut untuk disampaikan terhadap dunia perguruan tinggi yang tidak punya kepentingan politis," tandasnya.

Seruan Maklumat Kebangsaan

UMS menyampaikan pernyataan sikap yang bernama Seruan Maklumat Kebangsaan.

Petisi tersebut dibacakan di Gedung Siti Walidah Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin.

Prof Aidul Fitriciada Azhari mengatakan jelang Pemilu 2024, terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

"Penyimpangan itu terutama terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang tidak netral," ucap Aidul, Senin.

Menurutnya, ketidaknetralan dalam Pemilu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan secara massif.

"Situasi tersebut menunjukkan bahwa kehidupan kebangsaan dan kenegaraan telah kehilangan adab dan etika yang mengancam masa depan demokrasi," terangnya.

Dia menjelaskan, maklumat ini pada dasarnya berangkat dari keprihatinan civitas academica terhadap perkembangan demokrasi dan kenegaraan Indonesia.

"Dan kami tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung satu paslon, ini murni aktualitas dari nilai-nilai akademis warga Muhammadiyah," paparnya.

8 Poin Seruan Maklumat Kebangsaan

  1. Para elite politik yang tengah ber kontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia;
  2. Presiden dan para elite politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia;
  3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan;
  4. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis;
  5. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali;
  6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis;
  7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing;
  8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik "politik uang" dalam bentuk apa pun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial.

Dia menambahkan, imbauan atau seruan moral yang diberikan UMS semata-mata ditunjukan untuk perbaikan demokrasi yang dirasa merosot.

Daftar Civitas Academica Kritik Jokowi

Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi kampus pertama yang menyampaikan keresahannya soal situasi perpolitikan Tanah Air.

Langkah itu kemudian disusul oleh Universitas Islam Indonesia (UII) dan kampus-kampus lain. Berikut daftarnya:

  1. UGM 31 Januari 2024
  2. UII 1 Februari 2024
  3. Universitas Khairun Ternate 1 Februari 2024
  4. Unand 2 Februari 2024
  5. UIN Sunan Kalijaga 2 Februari 2024
  6. UNHAS 2 Februari 2024
  7. Universitas Lambung Mangkurat 2 Februari 2024
  8. Universitas Atma Jaya 2 Februari 2024
  9. UI 2 Februari 2024
  10. UMY 3 Februari 2024
  11. UAD 5 Februari 2024
  12. Universitas Sanata Dharma 12 Februari 2024
  13. APMD 6 Februari 2024
  14. UNPAD 3 Februari 2024
  15. Universitas Muhammadiyah Babel 2 Februari 2024
  16. UIN Syarif Hidayatulah Ciputat, senin 5 Februari 2024
  17. Universitas Pendidikan Indonesia 5 Februari 2024
  18. UNAIR 5 Februari 2024
  19. LP3ES 3 Februari 2024
  20. Persatuan Gereja-gereja Indonesia 1 Februari 2024
  21. UMS 5 Februari 2024
  22. Universitas Janabadra Jogja 5 Februari 2024
  23. Universitas Brawijaya 5 Februari 2024
  24. Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia 3 Februari 2024
  25. STF Driyarkara 5 Februari 2024
  26. Universitas Islam Malang (Unisma) 3 Februari 2024
  27. Institut Pertanian Bogor 3 Februari 2024
  28. Universitas Trunojoyo Madura 7 Februari 2024
  29. Universitas Negeri Jakarta 6 Februari 2024
  30. Universitas Sriwijaya Palembang 4 Februari 2024

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Guru Besar UMS Pertanyakan Istana yang Sebut Petisi Perguruan Tinggi sebagai Partisipan, Ini Katanya

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini