News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Khawatir Pemilu 2024 di Luar Negeri Kekurangan Surat Suara

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). Sebanyak 260 pekerja menyortir dan melipat surat suara di gudang tersebut, Surat suara yang telah di sortir dan dilipat akan didistribusikan ke 10 kecamatan di Jakarta Timur. KPU Jakarta Timur menargetkan akan menyelesaikan pelipatan 2.436.059 surat suara paling lambat pada 17 Januari 2024. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengkhawatiran Pemilu 2024 di luar negeri berjalan dengan kekurangan surat suara.

Hal ini dikarenakan tingginya pemilih tambahan dan potensi pemilih khusus di luar negeri.

Baca juga: Reaksi Ganjar Pranowo soal Surat Suara di Malaysia Sudah Tercoblos untuk Ganjar-Mahfud

Sementara surat suara yang tersedia, berdasarkan jumlah pemilih tetap di luar negari ditambah 2 persen untuk setiap TPS.

Merujuk data Bawaslu per Senin (5/2), ada 29.938 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) serta 6.939 pemilih yang berpotensi masuk Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).

Baca juga: KPU Kirim Tim Usut Surat Suara yang Tercoblos Lebih Dulu di Malaysia

"Ini jadi perhatian kita bersama adalah kerawanan pemilu luar negeri itu terjadi akibat dari tingginya DPTbLN dan potensi DPKLN yang melampaui 2 persen surat suara cadangan DPTLN yang tersedia," tutur dia dalam konferensi pers bersama Kementerian Luar Negeri di Jakarta beberapa waktu lalu.

Secara rinci DPTbLN terbanyak ada di 9 wilayah hingga Senin (5/2) yaitu Tokyo (7.034), Taipei (3.002) Kairo (2.489), Osaka (2.368), London (1.463), Riyadh (1.333), Den Haag (1.300), Sydney (1.252) dan Jedaah (1.145).

Sedangkan wilayah dengan potensi DPKLN terbanyak berada di tiga wilayah yakni Melboure (2.000), Den Haag (1.500), Kuala Lumpur (1.351). 

"Hal ini yang memang perlu kita antisipasi bersama jangan sampai ada pemilih itu terdaftar melalui DPTLN dan DPKLN tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena melebihi 2 persen," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini