News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Profil 3 Dosen di Film Dirty Vote: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak profil tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara di film Dirty Vote. Mereka adalah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

TRIBUNNEWS.com - Berikut ini tiga profil dosen sekaligus pakar hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, yang muncul di film Dirty Vote.

Diketahui, film Dirty Vote besutan Dandhy Laksono tayang perdana pada Minggu (11/2/2024).

Dalam film tersebut, Bivitri, Zainal, dan Feri, bicara mengenai Pemilu 2024.

Dirangkum Tribunnews.com dari  berbagai sumber, berikut ini profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari:

1. Bivitri Susanti

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang bakal diketok tingkat dua oleh DPR RI hanya akan menyenangkan penguasa dalam hal ini Presiden dan Lembaga Negara (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bivitri Susanti lahir pada 5 Oktober 1974, yang berarti saat ini ia berusia 50 tahun.

Perempuan yang akarab disapa Bibip ini merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999.

Setahun sebelum lulus dari UI, Bivitri bersama beberapa senior dan rekannya mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Dikutip dari situs Bung Hatta Award, Bivitri lantas melanjutkan studinya di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002.

Dari Warwick, Bivitri menempuh pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, AS.

Selama ini, Bivitri dikenal sebagai dosen, aktivis, dan juga pakar hukum tata negara.

Baca juga: Bawaslu Respons Disebut Inkompeten di Film Dokumenter Dirty Vote: Alhamdulillah Silakan Kritik Kami

Bivitri pernah tergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), hingga advokasi berbagai undang-undang.

Saat ini, ia tercatat sebagai pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dikutip dari situs resmi PSHK.

Atas dedikasinya di bidang hukum tata negara, Bivitri meraih Anugerah Konstitusi M Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.

2. Zainal Arifin Mochtar

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. (dok. Kompas)

Zainal Arifin Mochtar yang merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), lahir di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 8 Desember 1978.

Ia lulus dari UGM pada 2003, dikutip dari situs resmi UGM.

Setelahnya, ia melanjutkan program Magister di University of Northwestern, Chicago, AS, dan lulus pada 2006.

Enam tahun setelahnya, Zainal meraih gelar Doktor untuk Ilhum Hukum dari almamaternya, UGM.

Seperti Bivitri Susanti, Zainal juga dikenal sebagai aktivis dan pakar hukum tata negara, selain menjadi dosen.

Baca juga: Film Dokumenter Dirty Vote Ceritakan Instrumen Kekuasaan untuk Curangi Pemilu

Zainal mengawali karier akademisinya pada 2014, di Fakultas Hukum UGM.

Saat ini, Zainal menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum Tata Negara di FH UGM.

Ia juga menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk periode 2023-2026.

Sebelumnya, Zainal diketahui pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK (2015-2017), anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).

Lalu, pada 2022, ia ditunjuk sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Selama ini, Zainal diketahui aktif di berbagai kegiatan anti-korupsi.

Ia pernah bergabung sebagai anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007).

Kemudian, menjadi Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-korupsi (PUKAT) FH UGM (2008-2017), serta anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

3. Feri Amsari

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari. (KOMPAS.com/Fabian Januarius)

Feri Amsari adalah pria kelahiran Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada 2 Oktober 1980.

Ia merupakan lulusan S1 dan S2 Hukum Universitas Andalas (Unand).

Tak hanya itu, ia juga merupakan lulusan William & Mary Law School, AS.

Saat ini, Feri tercatat sebagai dosen FH Unand.

Dikutip dari situs resmi Unand, ia juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Unand.

Feri diketahui sudah bergabung dengan Pusako sejak Desember 2004.

Sebagai pakar hukum tata negara, Feri aktif menulis di berbagai media cetak lokal maupun nasional. seperti Kompas, Kotan Tempo, Media Indonesia, Padang Ekspress, Singgalang, dan Haluan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini